Rabu, 10 Jun 2026 12:26 WIB

Genjot PAD, Pemkab Banyuwangi Gandeng Kejaksaan

  • Penulis :
  • | Selasa, 11 Des 2018 20:40 WIB
Penandatanganan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) antara Pemkab Banyuwangi dengan Kejari
Penandatanganan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) antara Pemkab Banyuwangi dengan Kejari

jatimnow.com - Pemkab Banyuwangi melakukan upaya lebih tegas untuk mengoptimalkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini. Pemkab menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi untuk mendorong wajib pajak (WP) semakin taat dalam membayar pajak.

Perjanjian kerja sama bidang hukum perdata dan tata usaha negara itu ditandatangani Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi Agus Siswanto dan Kepala Kejari (Kajari) Adonis di Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Selasa (11/12/2018).

Baca Juga: Cara Mudah Lapor Pajak 2026

Penandatanganan tersebut turut disaksikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi MY. Bramuda.

Agus Siswanto mengatakan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mendorong WP semakin taat pajak. Sebab, berbagai upaya menarik pajak daerah yang telah dilakukan selama ini masih belum membuahkan hasil optimal. Termasuk menerjunkan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menegakkan peraturan daerah (perda).

“Ternyata hasilnya belum memuaskan. Ketaatan wajib pajak belum optimal,” ujarnya.
Karena itu, kata Agus, pihaknya bekerja sama dengan Kejari untuk menegakkan perda, khususnya perda yang berkaitan dengan pajak daerah. “Harapannya para WP semakin taat pajak sehingga realisasi PAD bisa kita maksimalkan,” kata dia.

Agus menerangkan pada tahap pertama ini ada 40 WP yang disasar dengan total nilai pajak sebesar Rp 2 miliar. Pajak sebesar Rp 2 miliar tersebut berasal dari pajak hotel, restoran, serta pajak bumi dan bangunan (PBB). “Dengan kerja sama ini pihak Kejari akan memberikan saran dan pertimbangan kepada kami sesuai hasil pemeriksaan terhadap WP,” kata dia.

Sementara itu, Kajari Adonis menuturkan, kerja sama tersebut merupakan salah satu bagian tugas kejaksaan. Selain memiliki tugas di bidang pidana, kejaksaan juga punya tugas di bidang perdata dan tata usaha negara. “Apa yang kita lakukan hari ini adalah di bidang perdata, yakni dalam rangka peningkatan PAD,” ujarnya.

Baca Juga: Realisasi PAD Pasar Trenggalek Masih 50 Persen, Ini Kendalanya

Adonis menambahkan, lewat kerja sama tersebut pihaknya akan mengajak dan menyadarkan WP untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak. Dengan demikian, kewajiban pajak yang harus dibayar oleh WP, bisa masuk ke kas daerah. “Tentu ini melalui prosedur,” tegasnya.

Tindakan pertama, kata Adonis, pihaknya akan meminta data-data WP yang harus ditangani kepada Bapenda. Penanganan akan dilakukan dengan surat kuasa khusus (SKK) yang diberikan pihak Bapenda kepada Kejari. Selanjutnya, Kajari akan menurunkan tim untuk melakukan pengecekan dan langkah-langkah sesuai prosedur administrasi yang berlaku.

“Kami akan mengundang WP yang bersangkutan. Kami ajak bicara. Kami lakukan langkah-langkah persuasif. Kita tentu belum akan melakukan tindakan hukum sepanjang yang bersangkutan punya kesadaran bahwa ini adalah kewajiban yang harus dilaksanakan,” bebernya.

Saat ditanya langkah yang akan dilakukan kalau WP tetap tidak mau membayar pajak, Adonis menegaskan pihaknya akan berupaya optimal agar wajib pajak tersebut menyadari dan melaksanakan kewajibannya.

Baca Juga: Piagam Wajib Pajak DJP Jawa Timur, Ketahui Hak dan Kewajiban Anda

“Kami tidak ingin masyarakat dibebani perkara pidana yang seharusnya tidak perlu. Makanya, kami akan berupaya bagaimana WP menyadari kewajibannya untuk membayar pajak. Dengan membayar pajak, berarti WP telah mendukung pemerintah untuk melaksanakan pembangunan. Hasilnya pembangunan akan kembali ke masyarakat,” pungkasnya.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.