Selasa, 09 Jun 2026 05:51 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pada Rumah Karaoke Striptis di Blitar

Ruamah karaoke di Blitar yang digerebek polisi/ Foto: CF Glorian
Ruamah karaoke di Blitar yang digerebek polisi/ Foto: CF Glorian

jatimnow.com - Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka pada kasus rumah karaoke Maxi Brillian yang menampilkan tarian striptis di Blitar, Selasa (4/12/2018).


Dua tersangka tersebut diantaranya Ratna Ayu Kinanti dan Juwito Qairul Anwar alias Aan. Diketahui, dalam tempat karaoke tersebut Ratna berprofesi sebagai Mami (Mucikari), sedangkan Aan, berprofesi sebagai manajer.

Baca Juga: Eks Terpidana Kasus Korupsi, Samanhudi Anwar Terpilih Ketua KONI Kota Blitar


Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, digerebeknya karaoke Maxi Brillian atas informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwa di tempat itu sering di gunakan sebagai tempat pencabulan. Sehingga pihak kepolisian melakukan penggerebekan.

Baca juga:

Baca Juga: Mahasiswa UNU Blitar Gelar Aksi, Minta Dosen Pelaku Kekerasan Seksual Dipecat

"Saat kami lakukan penggerebekan dengan di bantu Polres Kota Blitar, menemukan di ruang karaoke dalam keadaan bugil semuanya. Sedang melakukan tindakan asusila," kata Barung Saat di Mapolda Jatim, Selasa (4/12/2018).


Dari hasil tangkapan itu, lanjut Barung, pihaknya menetapkan dua tersangka yaitu Mami Ratna dan Aan yang memberikan kemudahan akses. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Tiga Warga Blitar Terseret Arus Sungai Brantas, Satu Dinyatakan Hilang


Sementara itu dua penari striptis yang diduga melayani jasa seks juga ikut diamankan sebagai saksi di Mapolda Jatim. Pihaknya juga mengamankan sebanyak 35 orang untuk dilakukan pemeriksaan.


"Sekitar 19 pemandu lagu kita amankan, waiters dan karyawan juga untuk dilakukan pemeriksaan di sini," tandasnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.