Jumat, 24 Jul 2026 12:59 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pada Rumah Karaoke Striptis di Blitar

Ruamah karaoke di Blitar yang digerebek polisi/ Foto: CF Glorian
Ruamah karaoke di Blitar yang digerebek polisi/ Foto: CF Glorian

jatimnow.com - Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka pada kasus rumah karaoke Maxi Brillian yang menampilkan tarian striptis di Blitar, Selasa (4/12/2018).


Dua tersangka tersebut diantaranya Ratna Ayu Kinanti dan Juwito Qairul Anwar alias Aan. Diketahui, dalam tempat karaoke tersebut Ratna berprofesi sebagai Mami (Mucikari), sedangkan Aan, berprofesi sebagai manajer.

Baca Juga: Bidpropam Polda Jatim Tes Urine Puluhan Anggota Polres Kediri Kota


Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, digerebeknya karaoke Maxi Brillian atas informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwa di tempat itu sering di gunakan sebagai tempat pencabulan. Sehingga pihak kepolisian melakukan penggerebekan.

Baca juga:

Baca Juga: Kasus Catatan Sipil Endang Dibuka Lagi, Polda Jatim Gelar Perkara Khusus

"Saat kami lakukan penggerebekan dengan di bantu Polres Kota Blitar, menemukan di ruang karaoke dalam keadaan bugil semuanya. Sedang melakukan tindakan asusila," kata Barung Saat di Mapolda Jatim, Selasa (4/12/2018).


Dari hasil tangkapan itu, lanjut Barung, pihaknya menetapkan dua tersangka yaitu Mami Ratna dan Aan yang memberikan kemudahan akses. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Ayah Hamili Anak Kandung, Wali Kota Surabaya: Saya Harap Dihukum Berat


Sementara itu dua penari striptis yang diduga melayani jasa seks juga ikut diamankan sebagai saksi di Mapolda Jatim. Pihaknya juga mengamankan sebanyak 35 orang untuk dilakukan pemeriksaan.


"Sekitar 19 pemandu lagu kita amankan, waiters dan karyawan juga untuk dilakukan pemeriksaan di sini," tandasnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.