Soal Dugaan Korupsi Bupati Malang, KPK Kembali Periksa 12 Orang Saksi
- Penulis : Avirista Midaada
- | Rabu, 28 Nov 2018 22:01 WIB
jatimnow.com - Drama dugaan kasus suap Bupati Malang Rendra Kresna terus berlanjut. Kali ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah nama guna menjalani pemeriksaan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut sepanjang Rabu (28/11/2018), KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap 12 orang sebagai saksi.
"Setelah sejak Senin dan Selasa dilakukan pemeriksaan terhadap 24 orang saksi untuk tersangka RK. Hari ini 28 November 2018 Penyidik kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap 12 saksi lainnya di Polres Malang Kota," ungkap Febri melalui pesan singkatnya.
Dari sejumlah nama tersebut terdiri dari PNS di lingkungan Pemkab Malang dan pihak swasta selaku pemenang proyek pengadaan yang ada di Kabupaten Malang.
Diantara nama-nama tersebut yakni Kepala Bidang Teknik DPUBM, Sabaruddin, Kepala Bidang Pembangunan/Peningkatan DPUBM, Irianto, dan Kepala Bidang Fasilitas Jalan DPUBM, Heri Suyadi, hingga Bendahara DPUBM Kabupaten Malang, Dewi Setyaningsih.
Kemudian ada Direktur Utama PT Anugrah Citra Abadi, Iwan Kurniawan, Staf Administrasi dan Keuangan PT. Anugrah Citra Abadi, Rizka Ayu Novita Sari, Kabid Fasilitas Bina Marga Heri Soejadi, Staf Bina Marga Siti Munawati, Suharjito dari pegawai swasta, Soegijono dari Direktur CV Usaha Mandiri.
Selanjutnya ada Sumarsito pegawai swasta, Choirul Anam yang menjabat Direktur PT Jayayasa, dan terakhir ada Plt Dinas Kesehatan Kabupaten Malang dr. Ratih Maharani.
Baca Juga: Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya
Baca Juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar
Editor : Erwin YohanesURL : https://jatimnow.id/baca-9586-soal-dugaan-korupsi-bupati-malang-kpk-kembali-periksa-12-orang-saksi