Minggu, 14 Jun 2026 05:49 WIB

5 Tempat Hiburan Besar di Kota Batu Nunggak Pajak

Suasana hearing MCW dengan Dispenda Kota Batu (Avirista Midaada/ jatimnow.com)
Suasana hearing MCW dengan Dispenda Kota Batu (Avirista Midaada/ jatimnow.com)

jatimnow.com - Rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu di sektor pajak, khususnya tempat-tempat hiburan dan retribusi membuat Malang Corruption Watch (MCW) membuat kajian terkait pengelolaan pendapatan daerah.

Kepala Divisi Politik MCW, Atha Nurasasi mengatakan, terdapat sejumlah piutang bermasalah terkait pajak pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batu.

Baca Juga: Awasi Gaji Pekerja, DJP Jatim III & BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Data

"Piutang yang bermasalah, ketidakjelasan status piutang pajak dalam LHP LKPD Kota Batu 2014. Terdapat piutang pajak hiburan yang tidak diakui oleh wajib pajak (WP) sebesar Rp 24.555.376.610 (sudah diterbitkan SKPDKB)," ungkap Atha saat hearing di Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Batu, Kamis (8/11/2018).

Pihaknya pun mendesak kepada Pemkot Batu untuk menindak tegas para penunggak pajak.

"Kami mendesak kepada Walikota Batu, Dispenda dan Disparta Pemkot Batu agar sesegera mungkin menindak para penunggak pajak tersebut," tegasnya.

Temuan Malang Corruption Watch (MCW) ini dibenarkan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Batu, Eddy Murtono.

Menurut Eddy, dirinya mengakui Jawa Timur Park (JTP) Group menunggak pajak dikisaran angka Rp 24 miliar.

"Ya, dari data MCW kan tadi memang seperti itu mas besaranya Rp 24 miliar, tapi kami pernah melakukan upaya pendekatan, ya salah satunya dengan menagih," ungkapnya kepada awak media, Kamis (8/11/2018).

Baca Juga: Sasar Perusahaan Nakal, BPJS Ketenagakerjaan dan Ditjen Pajak Jatim Gelar Sidak Bareng

Namun Eddy mengatakan diperlukan pengkajian dan keterlibatan tim penagih pajak untuk menangih pajak salah satu tempat hiburan terbesar di Kota Batu ini.

Selama ini JTP Grup dikenal sebagai salah satu investor terbesar di Kota Batu. Oleh karena itu Eddy menjelaskan harus ada keseimbangan pajak dengan nilai investasi yang diberikan ke Kota Batu.

"Kalau memang pajaknya tidak seimbang atau terlalu besar, ya saya pikir tidak akan ada pengusaha yang berinvestasi di Kota Batu. Maka, untuk itu memanglah harus kita kaji lagi soal pajaknya," pungkas Eddy.

Berikut daftar piutang pajak dari hasil kajian MCW:

Baca Juga: Audit Sampah Ungkap Sachet Kuasai Limbah Rumah Tangga Batu

1. Batu Night Spectacular (BNS), nilai piutang Rp 3.786.756.542
2. Jatim Park (JTP) 1, nilai piutang Rp 14.529.110.974
3. Jatim Park (JTP) 2, nilai piutang Rp 5.832.045.867
4. Selecta, nilai piutang Rp 167.648.227
5. Dhogadho, nilai piutang Rp 239.815.000

Total piutang: Rp 24.555.376.610

 

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Waspadai potensi turunnya hujan dengan intensitas ringan di beberapa wilayah.