Senin, 20 Jul 2026 23:43 WIB

Brigjen Irhamni: APH Harus Bersatu Berantas Mafia Lingkungan

Brigadir Jenderal Polisi Muhammad Irhamni. (Foto/Dokumentasi Pribadi)
Brigadir Jenderal Polisi Muhammad Irhamni. (Foto/Dokumentasi Pribadi)

jatimnow.com - Brigadir Jenderal Polisi Muhammad Irhamni mengajak aparat penegak hukum memperkuat kolaborasi dalam menghadapi kejahatan sumber daya alam dan lingkungan hidup (SDA-LH). Menurutnya, kejahatan lingkungan sudah berkembang menjadi kejahatan terorganisasi sehingga membutuhkan strategi penegakan hukum yang lebih terpadu, tidak lagi sekadar mengandalkan pendekatan konvensional.

Pernyataan tersebut disampaikan Brigjen Muhammad Irhamni saat menghadiri Simposium Nasional Outlook Kejahatan SDA-LH 2026–2030 yang digelar Auriga Nusantara di Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Baca Juga: PTFI Bagikan Praktik Baik Tata Kelola Sumber Daya Mineral kepada ASOSAI WGEA

Ia menilai forum tersebut memberikan banyak masukan bagi aparat penegak hukum dalam meningkatkan kualitas penanganan perkara lingkungan.

"Materi yang dipaparkan sangat bagus. Semua narasumber memiliki kompetensi tinggi, mulai dari mantan pimpinan KPK hingga para dekan yang aktif melakukan penelitian terkait kejahatan SDA-LH," ujar Irhamni.

Menurutnya, pelaku kejahatan lingkungan kini bekerja dengan pola yang semakin kompleks. Mereka memanfaatkan celah regulasi, menggunakan struktur korporasi, hingga membangun jaringan yang terorganisasi. Kondisi tersebut menuntut aparat memiliki kemampuan analisis yang sejalan dengan perkembangan modus operandi para pelaku.

Irhamni juga menilai ego sektoral masih menjadi salah satu hambatan dalam penanganan kasus lingkungan. Karena itu, ia mendorong Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan kementerian terkait membangun sistem pertukaran data yang terintegrasi.

Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga menjadi fondasi penting untuk membongkar jaringan mafia lingkungan yang selama ini beroperasi secara terstruktur.

Selain memperkuat koordinasi, Irhamni mengusulkan perubahan orientasi penegakan hukum. Penyidik, kata dia, perlu mengedepankan pendekatan follow the money dengan menelusuri aliran dana hasil kejahatan untuk mengungkap aktor utama dan korporasi yang menikmati keuntungan dari perusakan lingkungan.

Baca Juga: Gus Lilur Siapkan Tambang TBA Pasok 9 Pabrik Kalsium Karbonat Jatim

"Pemulihan kerugian negara dan ekosistem jauh lebih penting daripada sekadar memenjarakan pelaku di lapangan," ujarnya.

Ia juga mendorong agar hasil penelitian akademik dimanfaatkan secara optimal dalam proses penyidikan. Keterangan ahli lingkungan, riset perguruan tinggi, dan bukti ilmiah dinilai dapat memperkuat pembuktian di persidangan sekaligus mempersempit peluang pelaku lolos dari jerat hukum.

Bagi Irhamni, kejahatan SDA-LH tidak hanya berdampak pada kerusakan alam, tetapi juga mengancam ketahanan pangan, keamanan energi, hingga kedaulatan negara. Praktik pembalakan liar, pertambangan ilegal, perdagangan satwa dilindungi, dan pencemaran lingkungan kerap melibatkan jaringan lintas daerah bahkan lintas negara dengan nilai ekonomi yang besar.

Karena itu, ia meminta penanganan perkara lingkungan ditempatkan sebagai serious organized crime yang memerlukan respons cepat, terpadu, dan berbasis intelijen.

Baca Juga: Pancasila Harga Mati, Eks GMNI Serukan Perubahan Struktural

Irhamni menambahkan, keberhasilan penegakan hukum tidak diukur dari banyaknya perkara yang masuk ke pengadilan, melainkan kemampuan negara memutus rantai kejahatan dari hulu hingga hilir.

Aparat, lanjutnya, perlu memperkuat deteksi dini, meningkatkan pertukaran informasi antarlembaga, serta memanfaatkan teknologi digital, analisis keuangan, dan pemetaan spasial dalam setiap penyidikan.

Untuk itu daa mengingatkan periode 2026–2030 akan menjadi fase penting bagi masa depan lingkungan Indonesia. Tanpa peningkatan kompetensi aparat dan koordinasi yang lebih kuat, kerusakan alam berpotensi menjadi permanen.

"Komitmen penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berpihak pada keberlanjutan lingkungan menjadi warisan yang harus dijaga demi generasi mendatang," pungkasnya.
 
 
 
 

Editor : Ali Masduki
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.