Rabu, 22 Jul 2026 06:36 WIB

Bejat, Puluhan Pria di Sampang Perkosa Seorang Remaja Perempuan

  • Penulis : Bramanta
  • | Sabtu, 11 Jul 2026 09:30 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pemerkosaan di Sampang. (Foto: Polres Sampang for jatimnow.com)
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pemerkosaan di Sampang. (Foto: Polres Sampang for jatimnow.com)

jatimnow.com– Seorang remaja perempuan di Sampang menjadi korban kasus pemerkosaan. Puluhan pria ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sampang. Total terdapat 27 pria yang diduga terlibat dalam aksi bejat yang dilakukan secara bergiliran tersebut. Hingga saat ini, polisi baru berhasil meringkus 12 tersangka, sementara 15 pelaku lainnya masih buron.

Adapun 12 tersangka yang sudah diamankan berinisial R (42), F (25), serta sepuluh pelaku yang masih berstatus di bawah umur, yakni AR (17), MH (17), MR (17), AP (15), MA (15), AP (15), D (16), MHA (13), MFS (13), dan AS (14).

Baca Juga: Akal Bulus Resto di Surabaya Jual Alkohol Saat Ramadan

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, mengungkapkan bahwa aksi keji ini terjadi dalam kurun waktu Februari hingga Mei 2026. Para pelaku melancarkan aksinya di beberapa lokasi berbeda, mulai dari semak-semak, area sekolah, hingga rumah salah satu tersangka. Modus operandi yang digunakan para tersangka adalah membujuk korban untuk berjalan-jalan menggunakan sepeda motor pada malam hari. Namun, korban justru dibawa ke area semak-semak di Desa Panggung, Kecamatan Sampang.

Di lokasi tersebut, korban dipaksa menuruti nafsu bejat para pelaku. Korban sempat melakukan perlawanan, namun tidak berdaya setelah mendapat intimidasi.

"Awalnya korban menolak, namun tersangka mengancam akan membawa korban ke tempat yang lebih jauh dan tidak akan mengantarkannya pulang," ujar Hartono, Jumat (10/7/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan, tindakan kekerasan seksual ini terjadi berulang kali. Selain di semak-semak, para pelaku juga melancarkan aksinya di area belakang sebuah SMP di Desa Panggung secara bergantian. Tak berhenti di situ, peristiwa memilukan kembali terjadi di salah satu rumah tersangka yang berlokasi di Desa Madupat, Kecamatan Camplong. Di tempat ini, korban bahkan dicekoki minuman keras hingga pusing dan tidak berdaya.

"Di lokasi tersebut, korban dicekoki minuman beralkohol oleh para tersangka hingga pusing. Berdasarkan keterangan korban, ada sekitar 10 orang yang melakukan aksi tersebut secara bergiliran di sana," jelasnya.

Baca Juga: Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi Jember Akhirnya Ditangkap

Kasus ini mulai terungkap setelah korban yang mengalami trauma berat dan ketakutan setiap kali bertemu orang lain. Korban akhirnya memberanikan diri melaporkan petaka yang dialaminya ke Polres Sampang.

Bergerak cepat setelah menerima laporan, tim penyidik langsung melakukan penangkapan maraton. Sebanyak 7 tersangka ditangkap pada 30 Juni 2026, disusul 2 tersangka lain pada 2 Juli 2026, hingga total saat ini mencapai 12 orang. Polisi juga mengamankan enam setel pakaian milik korban sebagai barang bukti.

"Total teridentifikasi ada 27 tersangka, dan sementara ini baru 12 orang yang berhasil kami amankan. Sisanya masih terus kami kejar," tegas Hartono.

Baca Juga: Bejat, Pria di Bawean Tega Perkosa Tetangga Yang Berusia Dibawah Umur

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 473 ayat (2) huruf b KUHP Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Jo. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak bagi pelaku di bawah umur.

"Para pelaku terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.

 

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.