Sabtu, 06 Jun 2026 19:32 WIB

Akal Bulus Resto di Surabaya Jual Alkohol Saat Ramadan

Puluhan botol alkohol diangkut petugas (foto: Kominfo Surabaya for jatimnow.com)
Puluhan botol alkohol diangkut petugas (foto: Kominfo Surabaya for jatimnow.com)

jatimnow.com - Salah satu rumah makan, alias resto di Surabaya tertangkap tangan menjual minuman beralkohol saat Ramadan. Gagal mengelabui petugas, puluhan botol alkohol di angkut, resto tersebut dijatuhi sanksi.

Ia terbukti melanggar Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 300/2326/436.8.6/2026 tentang Pedoman Keamanan dan Ketertiban Selama Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026.

Baca Juga: Balai Pemuda Dikosongkan, Ruang Ekspresi Seniman Surabaya Menyusut

Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, menyampaikan bahwa dari delapan lokasi yang diperiksa satu tempat usaha ini yang masih melanggar ketentuan.

Untuk menyamarkan aktivitasnya dihadapan warga atau petugas, minuman beralkohol tidak disajikan dalam botol, melainkan dipindahkan ke dalam teko plastik

"Minuman tersebut tidak disuguhkan dalam botol, tetapi ditempatkan di dalam teko plastik,” ucap Zaini, dalam siaran resminya, Rabu (4/3/2026).

Baca Juga: Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL di Atas Saluran Air Kawasan Manukan

Selain menindak pelanggaran penjualan minuman beralkohol, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan perizinan usaha restoran tersebut.

"Kami juga melakukan pengecekan izin usaha yang dimiliki restoran ini. Untuk perizinan, kami berkoordinasi dengan dinas terkait yang turut serta dalam kegiatan pengawasan,” tambahnya.

Dari operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 61 botol minuman beralkohol dan memasang stiker tanda pelanggaran pada lokasi usaha.

Baca Juga: Esensi Silaturrahmi, Melampaui Ego demi Keberkahan Hidup

Zaini menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam setiap pengawasan.

"Kami mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis. Namun, apabila masih ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga kondusivitas Kota Surabaya,” pungkasnya. 

Editor : Dadang Kurnia
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Puluhan umat Buddha mengikuti prosesi detik-detik peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara Buddha Loka Tulungagung.