Selasa, 21 Jul 2026 23:15 WIB

Jangan Lewatkan! Diskusi Penghapusan Konten Digital dan Masa Depan Kemerdekaan Pers

Kegiatan akan berlangsung Hanaka Social Space, Jalan Flores Nomor 18, Ngagel, Surabaya. (Foto: RLD for jatimnow.com)
Kegiatan akan berlangsung Hanaka Social Space, Jalan Flores Nomor 18, Ngagel, Surabaya. (Foto: RLD for jatimnow.com)

jatimnow.com - Permintaan penghapusan konten di internet terus meningkat seiring tumbuhnya kesadaran masyarakat menjaga reputasi digital. Namun, ketika permintaan tersebut menyasar produk jurnalistik, muncul pertanyaan mengenai batas perlindungan hak individu dan kemerdekaan pers.

Isu tersebut akan menjadi pokok bahasan dalam Jagongan Bareng "Penghapusan Konten Digital Vs Kemerdekaan Pers" yang digelar Rumah Literasi Digital (RLD) Surabaya bersama Pewarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya dan Forkom Jurnalis Nahdliyin (FJN) pada Jumat (10/7/2026) pukul 13.00 WIB di Hanaka Social Space, Jalan Flores Nomor 18, Ngagel, Surabaya.

Baca Juga: Coffee Cupping Workshop SPBUN Nusantara XII Cetak SDM Kopi Berdaya Saing

Direktur Rumah Literasi Digital, Andika Ismawan, mengatakan perkembangan ruang digital menghadirkan tantangan baru yang tidak hanya menyangkut perlindungan nama baik seseorang, tetapi juga menyentuh kepentingan publik terhadap akses informasi.

"Reputasi digital memang menjadi hak setiap orang untuk dijaga. Namun ketika permintaan penghapusan menyasar karya jurnalistik yang disusun berdasarkan fakta dan melalui proses pers, persoalannya tidak lagi sederhana. Ada kepentingan publik yang juga harus dilindungi," ujarnya.

Menurut Andika, forum tersebut sengaja mempertemukan berbagai pemangku kepentingan agar persoalan penghapusan konten tidak dilihat dari satu sudut pandang.

"Kami ingin menghadirkan ruang dialog yang sehat. Pemerintah, akademisi, insan pers, pegiat digital, hingga masyarakat bisa duduk bersama membahas bagaimana hak individu tetap dihormati tanpa mengorbankan kemerdekaan pers maupun arsip informasi publik," terangnya

Baca Juga: Harliantara: Hak untuk Dilupakan Tak Boleh Kebiri Kemerdekaan Pers

Ia menilai, produk jurnalistik memiliki mekanisme penyelesaian sengketa yang telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Karena itu, penyelesaian terhadap keberatan atas sebuah pemberitaan semestinya mengedepankan mekanisme yang tersedia, seperti hak jawab, hak koreksi, maupun Dewan Pers.

"Kami berharap diskusi ini bisa memperluas pemahaman bahwa menjaga reputasi digital dan menjaga kemerdekaan pers bukan dua hal yang harus dipertentangkan. Yang dibutuhkan adalah keseimbangan serta tata kelola yang adil bagi semua pihak," tambahnya.

Baca Juga: Forum Pemred SMSI Jatim: Sengketa Berita Wajib Lewat UU Pers

Forum tersebut akan menghadirkan Ketua Forum Pemred SMSI Jawa Timur H. Samiadji Makin Rahmat, S.Pd., S.H., M.H., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur Sherlita Ratna Dewi Agustin, S.Si., M.IP, Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Dr. Soetomo Surabaya Dr. Drs. Harliantara, M.Si, serta Ketua Rukun Warta RLD Fatchur Rohman. Diskusi dipandu Dewan Penasehat PFI Surabaya Totok J. Sumarno.

Jagongan Bareng diselenggarakan RLD bersama PFI Surabaya dan Forkom Jurnalis Nahdliyin, dengan dukungan PTPN I Regional 5, PT Jaya Sejati Logistik, PT Solusi Cipta Reka, Hanaka Social Space, Aipel Computer, Mulyadi & Partners Law Firm, Pecel Pincuk Syafira, dan Bengkel Mobil Newfast.

Editor : Ali Masduki
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.