Rabu, 22 Jul 2026 04:13 WIB

Tim Gabungan Amankan Ribuan Rokok Polos di Wilayah Glagah hingga Pucuk Lamongan

Operasi pemberantasan rokok ilegal di Lamongan. (Foto: Humas Pemkab Lamongan for jatimnow.com)
Operasi pemberantasan rokok ilegal di Lamongan. (Foto: Humas Pemkab Lamongan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Operasi pemberantasan rokok ilegal terus digencarkan di Kabupaten Lamongan. Hasilnya, 9.108 batang rokok tanpa pita cukai berhasil diamankan dari peredaran.

Operasi skala besar tersebut dijalankan Pemerintah Kabupaten Lamongan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Gresik, Kejari Lamongan, Diskominfo Lamongan, Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Lamongan, dan Satpol PP Lamongan.

Baca Juga: Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

Operasi tersebut menyasar sejumlah wilayah, yakni Kecamatan Glagah, Kecamatan Karangbinangun, Kecamatan Pucuk, dan Kecamatan Babat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Lamongan, Ahmad Edwin Anedi menegaskan, hal ini bertujuan untuk meciptakan iklim usaha dan melindungi penerimaan negara dari sektor cukai.

"Operasi pemberantasan rokok ilegal akan terus kami lakukan secara berkala guna optimalisasi penerimaan negara," ucapnya, Selasa (7/7/2026).

Baca Juga: TMMD ke-129 di Desa Tlemang Lamongan Bangun Jalan, RTLH hingga Irigasi

Edwin menjelaskan, jenis pelanggaran yang menjadi sasaran operasi meliputi rokok polos tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok yang dilekati pita cukai bekas, serta rokok yang dilekati pita cukai tidak sesuai peruntukannya.

"Temuan tersebut langsung disita dan diamankan oleh KPPBC TMP B Gresik untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.

Melalui upaya yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lamongan dapat terus ditekan sehingga pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dapat berjalan optimal.

Baca Juga: KUA-PPAS 2027, Pemkab Lamongan Kejar Target Peningkatan Indeks Multi-Sektor

Dana bagi hasil diharap berkontribusi untuk mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memberikan manfaat bagi petani tembakau, pekerja industri hasil tembakau, dan sektor-sektor strategis lainnya.

Dari hasil operasi, Kecamatan Glagah menjadi wilayah dengan temuan terbanyak, yakni 6.520 batang rokok ilegal. Selanjutnya Kecamatan Babat ditemukan 2.508 batang, Kecamatan Pucuk 80 batang, sementara di Kecamatan Karangbinangun tidak ditemukan pelanggaran.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.

Panitia Muktamar NU Mulai Susun Cetak Biru Persiapan di Tambakberas Jombang

Panitia Muktamar Ke-35 NU mulai menyusun blueprint persiapan dari akomodasi, lokasi sidang hingga pengamanan di Tambakberas, Jombang.