Rabu, 22 Jul 2026 04:12 WIB

Ganti Nama KTP di Jember Kini Bisa Sehari Jadi Lewat Program PASTI MAPAN

  • Penulis : Sugianto
  • | Jumat, 03 Jul 2026 13:30 WIB
Sidang perubahan data pada administrasi kependudukan. (Foto: Diskominfo Jember for jatimnow.com)
Sidang perubahan data pada administrasi kependudukan. (Foto: Diskominfo Jember for jatimnow.com)

jatimnow.com – Kabar gembira bagi warga Kabupaten Jember yang ingin mengurus perubahan atau perbaikan dokumen kependudukan seperti pembetulan nama hingga tahun lahir di KTP. Kini, warga tidak perlu lagi bolak-balik antara Pengadilan Negeri (PN) dan kantor catatan sipil.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember resmi menggandeng PN Jember meluncurkan program PASTI MAPAN (Pelayanan Tuntas Administrasi Kependudukan Bersama Pengadilan Negeri).

Baca Juga: Mirip Malioboro, Jember Bakal Miliki Food Street Terintegrasi Stasiun

Inovasi ini mengusung sistem layanan satu pintu (one-stop service). Persidangan perdata untuk permohonan ganti data akan digelar langsung di Kantor Dispendukcapil. Begitu hakim mengetuk palu penetapan, dokumen baru seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) akan langsung dicetak dan diserahkan pada hari yang sama.

Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro, menjelaskan bahwa program ini sengaja dirancang untuk memangkas birokrasi yang selama ini dirasa berbelit-belit.

Program jemput bola dari hakim PN Jember ini telah dimulai sejak Jumat (26/6/2026) dan akan digelar secara rutin setiap dua minggu sekali pada hari Jumat. Saat ini, rangkaian persidangan dilangsungkan di Aula Lantai 2 Kantor Dispendukcapil Jember.

Pada hari sidang yang ditentukan, pemohon diwajibkan hadir secara fisik dengan membawa dua orang saksi yang mengetahui secara jelas riwayat atau latar belakang kekeliruan data yang hendak diperbaiki. Terkait aspek pembiayaan, sesuai dengan regulasi resmi PN Jember, biaya perkara ditetapkan sebesar Rp240 ribu.

Baca Juga: Tak Punya Kendaraan, Lansia di Jember Tahan Sakit Kronis Setahun Tanpa Berobat

Menariknya dalam program PASTI MAPAN adalah sistem ini juga menerapkan transparansi anggaran di mana terdapat pengembalian sisa biaya perkara (cashback) senilai Rp30 ribu kepada pemohon. 

"Seluruh proses transaksi keuangan dilakukan secara mandiri oleh pemohon melalui Bank BTN sesuai metode yang telah divalidasi oleh pihak pengadilan," ujar Bambang, Kamis (2/7/2026).

Melihat efektivitas program ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember telah merencanakan ekspansi. Ke depan, pelaksanaan sidang PASTI MAPAN akan diusulkan untuk digelar di Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini agar aksesnya semakin mudah dijangkau warga luas.

Baca Juga: Pekan Kunang-Kunang Kebudayaan 2026 di Jember, Ruang Ekspresi dan Belajar Budaya

Bupati Jember, Gus Fawait, memberikan apresiasi tinggi terhadap kolaborasi ini. Ia berharap program tersebut menjadi solusi konkret atas permasalahan administratif warga.

Bupati juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program PASTI MAPAN secara maksimal dengan mendaftar langsung di loket resmi Dispendukcapil Jember, guna memastikan transparansi penuh dan memutus mata rantai calo administrasi.

Editor : Dadang Kurnia
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.