Selasa, 21 Jul 2026 23:19 WIB

Kasus Dugaan Korupsi, Plt Bupati Tulungagung: Kami Dukung Proses Hukum

  • Penulis : Bramanta
  • | Kamis, 02 Jul 2026 11:30 WIB
Petugas Kejaksaan Negeri Tulungagung membawa sejumlah bukti dari kantor BPKAD. (Foto: Bramanta/jatimnow.com)
Petugas Kejaksaan Negeri Tulungagung membawa sejumlah bukti dari kantor BPKAD. (Foto: Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com - Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Negeri Tulungagung di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan tahun 2022.

Baharudin menegaskan Pemerintah Kabupaten Tulungagung menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada Kejaksaan.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Kanjengan, Mantan Bupati Tulungagug Maryoto Diperiksa Kejaksaan

"Soal penggeledahan kita serahkan kepada aparat penegak hukum saja. Bagaimana SOP-nya, kita ikuti saja," ujarnya, Kamis (2/7/2026).

Bahrudin memastikan proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan tidak akan mengganggu pelayanan publik, termasuk aktivitas di Griyo Dalem Kanjengan yang selama ini menjadi tempat penyimpanan pusaka Kanjeng Kyai Upas.

"Jamasan Kanjeng Kyai Upas tidak akan terganggu. Pelayanan kepada masyarakat juga tidak akan terganggu dengan adanya proses peradilan yang sedang berjalan," tuturnya.

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk mendukung langkah aparat penegak hukum dalam mengusut perkara tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Sensus Ekonomi di Tulungagung Sudah Capai 45 Persen, Bulan Depan Rampung

"Kami pasti mendukung langkah aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Apalagi kita ingin melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Setiap perubahan tentu membutuhkan perjuangan dan pasti ada berbagai tantangan yang harus dihadapi," tegasnya.

Dirinya memastikan, prosesi jamasan Tombak Kiai Upas di Griyo Dalem Kanjengan yang bakal digelar dalam waktu dekat ini, tidak akan terganggu dengan proses hukum yang berjalan.

Sebelumnya, tim penyidik khusus Kejaksaan Negeri Tulungagung menggeledah Kantor BPKAD dan Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan guna mencari dokumen yang berkaitan dengan pengadaan tanah Griyo Kanjengan tahun 2022.

Baca Juga: 88 Persen SD di Tulungagung Gagal Penuhi Pagu Saat SPMB

Kejaksaan menyebut penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam penyelidikan yang telah berlangsung sejak Mei 2026. Sebanyak 30 saksi telah dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

 

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.