Polres Jember Lumpuhkan Residivis Curanmor, Sempat Kejar-kejaran hingga 20 Km
- Penulis : Yanuar D
- | Rabu, 20 Mei 2026 19:30 WIB
jatimnow.com - Polres Jember melumpuhkan residivis pencurian motor asal Lumajang, RIS (26). Sempat terjadi aksi kejar-kejaran 20 kilometer dari Kecamatan Gumukmas, hingga akhirnya tertangkap di Kecamatan Sumberbaru Jember, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma mengatakan, pelaku menggasak sepeda motor Honda Scoopy di depan Alfamart di Gumukmas. Pelaku beraksi secara berkelompok.
Baca Juga: Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap kasus Curanmor, Dua Warga Brebes Ditangkap
"Kurang lebih 10 menit ada pelaku berboncengan, dua orang menghampiri ke parkiran dan membawa sepeda motor tersebut," katanya, Rabu (20/5/2026).
Setelah mendapat laporan dari korban Hardiyanto (29), tim Unit Reskrim Polsek setempat dan Polres Jember langsung melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Polisi Ringkus 2 Maling Motor di Sidokumpul Gresik, Pelaku Sempat Ganti Warna Bodi
“Lalu kita melakukan penyekatan dan kita lakukan pengejaran dengan jarak kurang lebih 20 kilometer," jelasnya.
"Kami mengamankan pelaku, dan saat pengamanan kita menemukan sebilah celurit dan beberapa mata kunci. Dalam pengejaran, pelaku sempat melakukan perlawanan, namun kita lumpuhkan," tegasnya.
Baca Juga: Sopir Truk Jadi Tersangka Kasus Solar Subsidi di SPBU Tegal Besar Jember
Saat ini, polisi mengamankan pelaku serta barang bukti ke Polres Jember. Pelaku terancam pasal 477 ayat (1) huruf F tentang pencurian dengan pemberatan.
"Pelaku residivis kasus curanmor juga beberapa tahun yang lalu. Kita juga melakukan pendalaman terhadap pelaku lain," jelasnya.
Editor : Yanuar D