DPRD dan GP Ansor Kota Probolinggo Perjuangkan Insentif Guru Ngaji dan Bosda
- Penulis : Yanuar D
- | Rabu, 06 Mei 2026 18:05 WIB
jatimnow.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menerima kunjungan audiensi dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor. Mereka melakukan klarifikasi atau tabayun terkait sejumlah isu strategis di sektor pendidikan. Rabu (6/5/2026).
Fokus utama dalam pertemuan tersebut meliputi optimalisasi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) serta peningkatan kesejahteraan guru mengaji dan tenaga pendidik swasta di wilayah Kota Probolinggo.
Baca Juga: Ansor Lenteng dan Haswal Bangun Rumah untuk Warga Miskin
Ketua PC GP Ansor Kota Probolinggo, Salamul Huda, menekankan pentingnya peran legislatif dalam memberikan perlindungan serta memperjuangkan nasib para guru.
Ia menyoroti perubahan ketentuan dalam Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 35 Tahun 2025 yang mengubah syarat masa kerja minimal untuk mendapatkan tambahan penghasilan dari dua tahun menjadi lima tahun.
"Harapan kami pemerintah bisa bijak. Jika gaji RT dan RW bisa mencapai satu juta rupiah, seharusnya honor guru mengaji dan lembaga swasta juga bisa diperhatikan," ujar Salamul Huda.
Pihaknya juga menyayangkan adanya penurunan nilai honor dari rekomendasi awal DPRD sebesar Rp500.000 yang dilakukan oleh pihak eksekutif.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kota Probolinggo, Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, menyatakan kesepakatannya untuk mengawal ketat anggaran Bosda dan honor guru mengaji yang akan diprioritaskan pada PAK 2026 dan APBD 2027.
Baca Juga: Ikhtiar GP Ansor Bangun Cetak Generasi Qur’ani Melalui MHQ 2026
Terkait isu perubahan masa kerja menjadi lima tahun, Ketua DPRD mengklarifikasi bahwa informasi tersebut tidak ditemukan setelah dikonfirmasi kepada Dinas Pendidikan, mengingat para guru saat ini mayoritas telah berstatus P3K yang terdata di Dapodik.
Namun, Hj. Dwi Laksmi juga memberikan catatan serius terkait tata kelola anggaran yang sempat menjadi temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengungkapkan adanya ketidakteraturan dalam distribusi bantuan di lapangan.
"Temuan tersebut mencakup adanya sekolah dengan murid kurang dari sepuluh orang yang tetap menerima bantuan, serta adanya bantuan yang cair berulang setiap tahun," paparnya.
Baca Juga: Jatim Anti Gesekan, Ansor dan Muhammadiyah hingga Pemuda Katolik Bersatu
Menutup audiensi tersebut, DPRD berkomitmen untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai laporan variasi nominal pencairan honor guru mengaji yang dilaporkan berada di rentang Rp300.000 hingga Rp800.000. GP Ansor pun menegaskan komitmennya untuk tetap konsisten menjadi kontrol sosial.
"Kami akan terus bersuara sebagai organisasi masyarakat guna memastikan hak-hak guru tetap terpenuhi secara adil," pungkas Salamul Huda.
Editor : Yanuar D