Kamis, 23 Jul 2026 15:18 WIB

Berburu Burung Hantu di Daerah ini Akan Dilarang

Burung Hantu/Foto: Istimewa
Burung Hantu/Foto: Istimewa

jatimnow.com - Mungkin langkah ini perlu ditiru daerah lain.  Untuk mengurangi hama tikus yang memangsa padi petani,  burung hantu  menjadi predator yang ampuh.

"Pengendalian dengan burung hantu itu cukup efektif, karena satu ekor burung hantu bisa memakan lima sampai 10 ekor tikus," kata Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan, dan Perikanan Pemkab Bantul Pulung Haryadi, Sabtu (27/10/2018).

Baca Juga: BNI Terapkan Pengawasan Berlapis untuk Penyaluran KUR

Pemkab Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menyusun peraturan bupati mengenai larangan berburu atau menembak burung hantu yang sudah dilepasliarkan pemerintah di kawasan Sedayu.

Ia mengatakan, peraturan itu disiapkan untuk menjaga populasi burung dan pengendalian hama tikus di Sedayu tetap efektif.

"Rubuha (rumah burung hantu) sudah cukup bagus (tingkatkan populasi burung hantu) karena sudah ada perkembangan, sudah beranak kemudian bercucu dan sebagainya, tinggal nanti kita buat perbup supaya tidak ditembak itu," katanya.

Sejak beberapa tahun lalu, menurut dia, instansinya sengaja melepasliarkan burung hantu jenis Tyto Alba di wilayah Kecamatan Sedayu, sebagai upaya pengendalian hama tikus yang terus menyerang dan merusak lahan pertanian di daerah itu.

Ia mengatakan, kemudian pemerintah bersama dengan kelompok tani setempat membangun rubuha-rubuha sebagai tempat burung hantu tinggal di titik-titik strategis sekitar hamparan sawah, agar populasi spesies tersebut bertambah.

Baca Juga: Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

"Sehingga nanti ke depan legalitas (peraturan bupati) untuk tidak berburu burung hantu ini yang kita harus segera tindaklanjuti. Saya kira itu langkah kita terkait dengan (pengembangan) burung hantu," katanya.

Apalagi, menurut dia, pengendalian hama tikus yang selama ini menjadi momok bagi petani di wilayah Sedayu sulit ditumpas, sehingga paling tidak bisa lebih efektif selain upaya 'gropyokan' tikus yang sering dilakukan petani Sedayu.

Untuk itu, lanjut dia, ke depan pemda bersama pihak terkait akan terus melepasliarkan burung hantu terutama di Sedayu.

Baca Juga: Rakyat Desa Memang Tidak Memegang Dollar, Tetapi Tetap Menanggung Dampaknya

"Saat ini (populasi burung hantu) masih terbatas, masih ratusan belum sampai ribuan, tapi kita akan kembangkan terus," katanya.

 

Sumber: Antara

Editor : Budi Sugiharto
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.