Lokomotif KA Dhoho Alami Kerusakan Usai Tabrak Truk di Blitar
- Penulis : Bramanta
- | Rabu, 29 Apr 2026 13:10 WIB
jatimnow.com - Insiden kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang antara Stasiun Blitar–Garum, Selasa (28/4/2026) malam. Sebuah truk yang mogok di tengah rel tertemper KA 408 (CL Dhoho) relasi Kertosono–Malang sekitar pukul 21.35 WIB. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyayangkan kejadian tersebut karena diduga dipicu kelalaian pengguna jalan yang tetap melintas saat peringatan sudah aktif.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan peristiwa bermula saat sirene peringatan di perlintasan resmi terjaga JPL 190 Km 120+448 telah berbunyi, menandakan kereta akan melintas.
Baca Juga: Santriwati Asal Kediri Hilang Terseret Ombak di di Pantai Pangi Blitar
“Pada saat sirene peringatan sudah berbunyi dan petugas bersiap menutup palang pintu, truk tersebut tetap melintas. Saat berada di tengah perlintasan, kendaraan tiba-tiba mogok dan posisinya menghalangi jalur kereta api,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Petugas penjaga perlintasan telah berupaya menghentikan laju kereta dengan membawa semboyan 3. Namun, jarak yang terlalu dekat membuat KA 408 tidak dapat berhenti sehingga tabrakan tidak terhindarkan. Akibat insiden tersebut, lokomotif KA Dhoho mengalami gangguan teknis berupa patahnya plug kran, sehingga perjalanan sempat terhenti. Meski demikian, masinis dan asisten masinis dilaporkan selamat.
KAI Daop 7 segera berkoordinasi dengan PPKA, petugas pengamanan, dan tim sarana untuk penanganan di lokasi. Evakuasi truk berhasil dilakukan pada pukul 22.00 WIB sehingga jalur kembali dapat dilalui.
Selanjutnya, pada pukul 22.35 WIB, lokomotif berhasil diperbaiki dan kereta diizinkan berjalan mundur menuju Stasiun Blitar dengan kecepatan terbatas 5 km/jam, didahului petugas yang membawa semboyan 3 sebagai pengamanan.
Baca Juga: UNU Blitar Pecat Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual
Tohari menegaskan, kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih disiplin saat melintasi perlintasan sebidang.
“Perlintasan sebidang bukan tempat untuk mengambil risiko. Pelanggaran seperti ini sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa palang pintu bukan alat pengaman utama, melainkan hanya alat bantu, sehingga kepatuhan terhadap rambu lalu lintas menjadi hal yang wajib bagi pengguna jalan.
Baca Juga: JLS di Tulungagung Telah Rampung Pembangunannya, Tiga Kabupaten Sudah Terhubung
KAI mengimbau masyarakat agar tidak melintas saat sirene berbunyi atau palang pintu mulai ditutup, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik, tidak berhenti di area perlintasan, serta selalu mendahulukan perjalanan kereta api.
“KAI berkomitmen menjaga keselamatan perjalanan kereta api, namun diperlukan kedisiplinan seluruh pengguna jalan. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya
Editor : BramantaURL : https://jatimnow.id/baca-84120-lokomotif-ka-dhoho-alami-kerusakan-usai-tabrak-truk-di-blitar