Rabu, 22 Jul 2026 06:23 WIB

Balita di Kediri Tewas Dianiaya Neneknya karena Menolak Tidur Siang

  • Penulis : Yanuar D
  • | Jumat, 17 Apr 2026 16:30 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti saat press conference di Polres Kediri Kota. (Foto: Polres Kediri Kota/jatimnow.com)
Polisi menunjukkan barang bukti saat press conference di Polres Kediri Kota. (Foto: Polres Kediri Kota/jatimnow.com)

jatimnow.com - Perempuan berinisial S (64) resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan cucunya, MAM (4) meninggal dunia. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup, termasuk hasil pemeriksaan saksi-saksi.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasarif Martadinata, menyampaikan bahwa sedikitnya tujuh orang saksi telah dimintai keterangan dalam proses penyidikan.

Baca Juga: Bidpropam Polda Jatim Tes Urine Puluhan Anggota Polres Kediri Kota

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan, kami menetapkan S sebagai tersangka. Yang bersangkutan adalah nenek korban,” ungkapnya, saat press conference di Polres Kediri Kota, Jumat (17/4/2026).

Peristiwa itu bermula saat korban diminta untuk tidur siang oleh sang nenek, namun menolak. Hal tersebut memicu emosi tersangka hingga melakukan tindakan kekerasan.

“Tersangka memukul korban dengan menggunakan kayu dan pipa, terutama di bagian punggung,” jelasnya.

Hasil autopsi dokter forensik RS Bhayangkara Kediri mengungkap adanya luka memar dan lecet di beberapa bagian tubuh korban, serta pendarahan di rongga perut akibat benturan benda tumpul.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kayu dan pipa yang digunakan pelaku, pakaian korban, serta bak mandi yang berkaitan dengan kejadian.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh ibu korban, RI, saat pulang ke rumah sekitar pukul 16.30 WIB. Ia mendapati anaknya sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Palisade di Kediri Naik Penyidikan, Bapas Pertimbangkan Diversi

Meski awalnya tersangka mengaku tidak mengetahui penyebab kematian korban, namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

Atas kasus ini, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Sementara itu, Satreskrim Polres Kediri Kota masih terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. Dugaan mengarah pada ayah tiri korban berinisial WT, setelah ditemukan luka pada dua saudara korban yang masih berusia 7 dan 5 tahun.

“Untuk sementara ayah tiri korban kami pulangkan karena belum cukup bukti. Sedangkan dua anak lainnya sudah kami koordinasikan dengan dinas terkait untuk ditempatkan di rumah aman,” terangnya.

Baca Juga: Tiga Warga Sidotopo Jadi Korban Dugaan Perampasan dan Penganiayaan Saat HUT Persebaya

Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara serius dan profesional.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak.

“Peristiwa ini menjadi perhatian serius kami. Jangan ragu melapor jika melihat atau mengetahui adanya kekerasan terhadap anak,” tegasnya.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.