Minggu, 14 Jun 2026 06:31 WIB

KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu sebagai Tersangka Pemerasan

  • Penulis : Yanuar D
  • | Minggu, 12 Apr 2026 08:25 WIB
Bupati Tulungagung Gatut Sunu bersalaman dengan Presiden Prabowo saat pelantikan di Jakarta. (Foto: Gatut Sunu/jatimnow.com)
Bupati Tulungagung Gatut Sunu bersalaman dengan Presiden Prabowo saat pelantikan di Jakarta. (Foto: Gatut Sunu/jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Sabtu (11/4/2026) malam, mengatakan keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Sebelumnya, mereka tertangkap tangan dengan barang bukti uang senilai lebih dari Rp300 juta.

Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

Dalam pemeriksaan awal, Bupati Tulungagung telah menerima sekitar Rp2,7 miliar dari aksi pemerasan terhadap para pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung.

“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan 2 orang tersangka," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu

Saat ini Bupati Tulungagung dan ajudannya resmi ditahan hingga 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 11 sampai dengan 30 April 2026. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK," tambah Asep. 

Baca Juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan

Terkait konstruksi kasusnya, dia menjelaskan bahwa Bupati Tulungagung meminta para pejabat jajarannya untuk menandatangani surat pernyataan siap mundur dari jabatan dan mundur dari ASN jika tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan.

Selain itu, beberapa pejabat lainnya juga diminta menandatangani surat pernyataan tanggung jawab atas pengelolaan anggaran di masing-masing satuan kerjanya.

KPK menduga surat pernyataan itu dimanfaatkan oleh Gatut Sunu  untuk mengendalikan sekaligus menekan agar para pejabatnya itu loyal dan menuruti setiap perintahnya. Dengan hal itu, Gatut Sunu diduga meminta sejumlah uang kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat lainnya, baik secara langsung maupun melalui ajudan, dengan total permintaan sekitar Rp5 miliar.

Baca Juga: Plt Bupati Ahmad Baharudin dan 9 Pejabat Pemkab Tulungagung Diperiksa KPK

"Permintaan tersebut dilakukan GSW setidaknya kepada 16 OPD (organisasi perangkat daerah) di lingkungan Pemkab Tulungagung dengan besaran yang bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar," jelasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Waspadai potensi turunnya hujan dengan intensitas ringan di beberapa wilayah.