Rabu, 22 Jul 2026 13:31 WIB

KemenHAM Dorong ASN Lamongan Terapkan Nilai HAM dalam Pelayanan Publik

Kakanwil KemenHAM Jatim, Taor Maghribi saat menhampiakan keterangan terkait sosialisasi nilai HAM di ASN Pemkab Lamongan. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Kakanwil KemenHAM Jatim, Taor Maghribi saat menhampiakan keterangan terkait sosialisasi nilai HAM di ASN Pemkab Lamongan. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mensosialisasikan penguatan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan.

Kegiatan tersebut digelar di Tanjung Kodok Beach Resort, Lamongan, Selasa (10/3/2026), dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berbasis penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Baca Juga: Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Jawa Timur, Taor Mangaribi, menjelaskan bahwa sosialisasi ini juga menjadi sarana memperkenalkan peran dan keberadaan Kementerian HAM kepada pemerintah daerah.

“Kita mencoba untuk mensosialisasikan pertama tentang keberadaan Kementerian HAM, nah ini sangat penting karena penguatan kapasitas ini kita memulainya dari ASN,” ungkapnya.

Menurut Taor, ASN memiliki peran strategis dalam mengimplementasikan nilai-nilai HAM, terutama di instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Karena itu, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga: TMMD ke-129 di Desa Tlemang Lamongan Bangun Jalan, RTLH hingga Irigasi

“Makanya kita mengundang dinas-dinas yang terkait yang tentunya bersentuhan misalkan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan dan dinas lain terkait HAM, kita coba menjadikan Lamongan menjadi kota yang ramah,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Lamongan, Joko Nursianto, menekankan pentingnya prinsip HAM dalam proses penyusunan kebijakan maupun regulasi di daerah.

Menurutnya, setiap kebijakan yang dibuat pemerintah daerah harus memastikan tidak bertentangan dengan hak dasar masyarakat.

Baca Juga: KUA-PPAS 2027, Pemkab Lamongan Kejar Target Peningkatan Indeks Multi-Sektor

“Dalam penyusunan regulasi, tentu tidak bisa terlepas dari prinsip HAM. Setiap kebijakan yang akan ditetapkan harus dipastikan tidak mengandung pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” jelasnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Lamongan berharap pemahaman ASN terhadap nilai-nilai HAM semakin meningkat sehingga dapat mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih adil, humanis, dan menghormati hak-hak masyarakat.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.

Panitia Muktamar NU Mulai Susun Cetak Biru Persiapan di Tambakberas Jombang

Panitia Muktamar Ke-35 NU mulai menyusun blueprint persiapan dari akomodasi, lokasi sidang hingga pengamanan di Tambakberas, Jombang.