Sabtu, 06 Jun 2026 11:49 WIB

Kampus dan Gratifikasi: Mengurai Akar Korupsi Sejak dari Hulusungai Akademik

  • Penulis :
  • | Rabu, 04 Mar 2026 01:42 WIB
Perguruan tinggi yang unggul bukan hanya yang tinggi akreditasinya, melainkan yang bersih tata kelolanya. (Foto: Ilustrasi/Gemini)
Perguruan tinggi yang unggul bukan hanya yang tinggi akreditasinya, melainkan yang bersih tata kelolanya. (Foto: Ilustrasi/Gemini)

jatimnow.com - Perguruan tinggi sering dipandang sebagai benteng moral terakhir bangsa. Di sanalah nalar dibentuk, etika dipertajam, dan kepemimpinan masa depan dipersiapkan.

Namun, benteng itu tidak selalu steril. Retaknya kerap tak tampak dalam bentuk korupsi besar yang dramatis, melainkan dalam praktik kecil yang dinormalisasi: bingkisan kelulusan, “uang terima kasih”, komisi vendor, atau fasilitas istimewa bagi pejabat kampus.

Baca Juga: Dua Terdakwa Korupsi SKTM RSUD dr Iskak Tulungagung Divonis Bersalah

Buku Perguruan Tinggi Berintegritas Tanpa Gratifikasi yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2025 hadir untuk menyentil kesadaran tersebut.

Dengan merujuk data Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024, buku itu menunjukkan bahwa praktik gratifikasi di kampus bukan isu marginal. Angka-angka yang disajikan memperlihatkan adanya normalisasi pemberian dalam proses akademik dan tata kelola.

Buku tersebut patut diapresiasi karena berani menggeser diskursus: kampus bukan wilayah steril dari korupsi.

Gratifikasi dipahami sebagai “suap terselubung” atau bahkan “suap tertunda”, yakni benih konflik kepentingan yang kelak dapat berkembang menjadi penyimpangan sistemik.

Namun, jika ingin membangun perguruan tinggi yang benar-benar bebas korupsi, pertanyaan kritis perlu diajukan: apakah cukup memerangi gratifikasi, atau perlu membongkar arsitektur tata kelola yang memungkinkan praktik itu tumbuh?

Gratifikasi: Gejala atau Akar?

Buku tersebut kuat dalam menjelaskan definisi gratifikasi, membedakannya dari suap dan pemerasan, serta memberi contoh konkret di lingkungan kampus. Pendekatan kontekstualnya membumi. Rasionalisasi umum seperti “sekadar tanda terima kasih” atau “jumlahnya kecil” dibedah dengan jernih.

Namun, dalam perspektif pencegahan korupsi modern, gratifikasi sering kali bukan akar, melainkan gejala. Ia tumbuh dalam sistem yang tidak transparan, minim akuntabilitas, lemah pengawasan internal, serta mengabaikan konflik kepentingan.

Jika sistem seleksi mahasiswa transparan dan berbasis merit, ruang gratifikasi menyempit. Jika promosi jabatan akademik berbasis kinerja terukur dan diaudit secara independen, budaya balas jasa sulit berkembang. Artinya, integritas bukan sekadar sikap personal, tetapi juga desain kelembagaan.

Di titik tersebut, buku ini masih menyisakan ruang penguatan. Ia efektif sebagai panduan kesadaran, tetapi belum sepenuhnya menjadi cetak biru reformasi tata kelola.

Kampus sebagai Hulusungai Korupsi

Korupsi di sektor publik kerap berawal dari pembiasaan nilai sejak bangku kuliah. Mahasiswa yang terbiasa “memberi untuk mempermudah urusan” kelak tidak canggung melakukan hal serupa saat memegang jabatan.

Karena itu, perguruan tinggi bukan sekadar pihak yang berisiko terdampak korupsi, tetapi juga hulusungai pembentukan budaya antikorupsi.

Integritas akademik perlu dipahami lebih luas, meliputi kejujuran ilmiah, anti-plagiarisme, transparansi penelitian, pengelolaan dana hibah yang akuntabel, serta pengadaan berbasis e-procurement yang terbuka.

Jika integritas hanya dipersempit pada pelaporan gratifikasi, dimensi struktural yang lebih mendasar akan terabaikan.

Baca Juga: Dimanakah Ibukota Indonesia yang Sebenarnya?

Dari Moralitas ke Tata Kelola

Buku tersebut banyak menekankan aspek moral dan kepatuhan hukum. Pendekatan itu penting. Namun, pengalaman menunjukkan bahwa moralitas saja tidak cukup.

Banyak penyimpangan terjadi di lingkungan yang secara normatif memahami etika, tetapi tidak memiliki sistem pengendalian yang kuat.

Dalam perspektif good governance, kampus berintegritas harus memenuhi prinsip transparansi anggaran fakultas dan proyek pengadaan dapat diakses publik; akuntabilitas pimpinan mempertanggungjawabkan keputusan berbasis indikator kinerja; partisipasi sivitas akademika dilibatkan dalam pengawasan; serta rule of law sanksi ditegakkan tanpa pandang bulu.

Tanpa reformasi tata kelola, Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) berisiko menjadi simbol administratif semata.

Integritas Berbasis Risiko

Pencegahan korupsi modern mendorong pendekatan berbasis risiko (risk-based integrity system). Setiap perguruan tinggi semestinya memiliki peta risiko integritas, audit integritas tahunan, deklarasi konflik kepentingan wajib bagi pimpinan, serta sistem pelaporan dengan perlindungan pelapor yang nyata.

Buku tersebut telah membuka pintu ke arah itu, tetapi belum mengelaborasi kerangka sistemik secara mendalam.

Menuju Perguruan Tinggi Berintegritas 2.0

Baca Juga: Harga Tiket Umrah Meroket, AMPHURI Desak Pemerintah Turun Tangan

Jika ingin menjadi tonggak reformasi, buku tersebut perlu diperluas dalam tiga arah. Pertama, mengintegrasikan kebijakan anti-gratifikasi dengan reformasi sistem insentif dan tata kelola digital.

Kedua, memperluas cakupan integritas hingga mencakup integritas akademik dan penelitian. Ketiga, menghadirkan indikator terukur untuk menilai kemajuan integritas perguruan tinggi secara periodik. Integritas tidak boleh berhenti pada deklarasi; ia harus dapat diukur, diaudit, dan dievaluasi.

Penutup

Perguruan Tinggi Berintegritas Tanpa Gratifikasi merupakan langkah awal yang penting. Buku tersebut mengingatkan bahwa gratifikasi bukan perkara sepele, melainkan ancaman bagi marwah akademik.

Namun, membangun kampus bebas korupsi menuntut lebih dari sekadar penolakan hadiah. Ia membutuhkan keberanian membenahi sistem.

Perguruan tinggi yang unggul bukan hanya yang tinggi akreditasinya, melainkan yang bersih tata kelolanya. Integritas bukan aksesori reputasi, melainkan fondasi keunggulan.

Jika kampus gagal menjaga integritas, sumber mata air etika bangsa ikut tercemar. Ketika hulusungai keruh, sulit berharap hilir tetap jernih.

Oleh: Ulul Albab
Dosen Pendidikan Antikorupsi
Ketua ICMI Jawa Timur

Editor : Ali Masduki
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Puluhan umat Buddha mengikuti prosesi detik-detik peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara Buddha Loka Tulungagung.