Sabtu, 06 Jun 2026 08:00 WIB

Lakukan Penipuan, Perempuan Asal Bojonegoro Ditangkap Polisi di Tulungagung

  • Penulis :
  • | Senin, 02 Mar 2026 11:30 WIB
Foto: Pelaku saat dijebloskan ke ruang tahanan. (Polres Tulungagung/jatimnow.com)
Foto: Pelaku saat dijebloskan ke ruang tahanan. (Polres Tulungagung/jatimnow.com)

jatimnow.com-Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung bersama Unit Reskrim Polsek Boyolangu mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus janji kerja. Seorang perempuan berinisial LYA (30), warga Desa Kucen, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro diamankan polisi.

Kapolsek Boyolangu AKP Retno Pujiarsih mengatakan kasus ini terungkap setelah korban melaporkannya ke pihak berwajib. Pelaku diduga mengaku sebagai perantara yang dapat membantu memasukkan anak korban bekerja di PT Wilmar Gresik.

Baca Juga: Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

“Pelaku menjanjikan bisa membantu memasukkan anak korban bekerja di PT Wilmar Gresik dengan syarat menyerahkan uang kurang lebih Rp100 juta baik secara transfer maupun tunai,” ujarnya, Senin (2/3/2026).

Setelah uang diserahkan dan waktu yang dijanjikan terlampaui, anak korban tidak kunjung diterima bekerja di perusahaan tersebut. Pelaku kemudian sulit dihubungi, bahkan berpindah-pindah tempat tinggal hingga korban merasa tertipu dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Boyolangu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi serta mengumpulkan alat bukti. Polisi juga melacak keberadaan pelaku yang diketahui kerap berpindah lokasi. Mereka berhasil mengamankan pelaku bersama seorang rekannya saat melintas di Jalan Raya Boyolangu.

Baca Juga: Pemotor Asal Trenggalek Tewas Usai Tabrak Bus di Tulungagung

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa bukti transfer dari pelapor ke rekening atas nama terlapor serta satu set pakaian perusahaan yang diduga digunakan untuk meyakinkan korban. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Boyolangu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang mensyaratkan pembayaran sejumlah uang.

Baca Juga: Ajak Pesta Miras Petugas Jaga, Pemuda di Tulungagung Bobol Kantor Disbudpar

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap iming-iming pekerjaan dengan membayar sejumlah uang. Pastikan informasi tersebut jelas dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menjadi korban penipuan,” pungkasnya.

 

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Puluhan umat Buddha mengikuti prosesi detik-detik peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara Buddha Loka Tulungagung.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

BMKG imbau warga selalu waspada potensi perubahan cuaca yang bisa terjadi kapan pun.