Sabtu, 06 Jun 2026 17:20 WIB

Delapan Narapidana di Lapas Tulungagung Terima Remisi Hari Natal

  • Penulis :
  • | Kamis, 25 Des 2025 08:59 WIB
Foto: Lapas Klas II B Tulungagung. (Bramanta/jatimnow.com)
Foto: Lapas Klas II B Tulungagung. (Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com-Sejumlah warga binaan permasyarakatan (WBP) yang beragama nasrani di Lapas Kelas IIB Tulungagung mendapatkan remisi khusus Hari Natal. Diketahui, WBP yang mendapatkan jatah remisi khusus ini nantinya akan mendapatkan potongan masa tahanan selama 15 hari.

Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Ma'ruf Hadi Prasetyo mengatakan, saat ini terdapat sebanyak 621 WBP yang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Tulungagung. Dari jumlah WBP itu, diketahui sebanyak 14 WBP merupakan beragama nasrani yang nantinya akan merayakan Hari Natal di Lapas.

Baca Juga: Lapas Tulungagung Gelar Razia dan Tes Urine Untuk Warga Binaan dan Petugas

Terkait pelaksanaan remisi khusus Hari Natal tahun ini, pihaknya telah mengusulkan WBP yang beragama nasrani untuk bisa mendapatkannya.Namun tidak semua WBP beragama nasrani yang mendapatkan jatah remisi ini, dikarenakan adanya sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

"Kami sudah mengusulkan WBP kami yang beragama nasrani untuk mendapatkan jatah remisi khusus Hari Natal tahun 2025," ujarnya, Kamis (25/12/2025).

Dari 14 WBP beragama nasrani, sebanyak 8 WBP mendapat remisi Hari Natal ini. Dua WBP nasrani lainnya masih berstatus terpidana dikarenakan berkasnya belum lengkap, sedangkan empat lainnya masih tahanan, sehingga belum lengkap administrasinya.

Baca Juga: Lapas Tulungagung Raih Juara 1 Kategori Lapas Terbaik se Indonesia

Sedangkan syarat bagi WBP untuk bisa mendapatkan remisi khusus diantaranya WBP haruslah berkelaluan baik selama menjalani hukuman. Kemudian, menjalani masa pidana lebih dari enam bulan, serta WBP tersebut harus aktif mengikuti program pembinaan di Lapas.

"Jadi dari 14 WBP Lapas Tulungagung yang beragama nasrani, delapan diantaranya memenuhi persyaratan, sedangkan dua lainnya belum memenuhi persyaratan administrasif dan empat lainnya masih tahanan biasa," ungkapnya.

Secara rinci, Ma'ruf menyebut, dari delapan WBP yang diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus, sebanyak lima orang diantaranya merupakan narapidana kasus narkotika. Sedangkan tiga WBP lainnya merupakan narapidana kasus tindak pidana umum.

Baca Juga: 382 Napi Lapas Tulungagung Terima Remisi Idul Fitri, 4 Orang Langsung Bebas

Remisi khusus Hari Natal yang didapatkan berupa pengurangan atau potongan masa tahanan selama 15 hari. Dengan begitu, tidak ada WBP yang langsung bebas usai mendapatkan remisi ini.

"Kami akan menyerahkan SK remisi khusus hari natal itu secara simbolik kepada delapan WBP yang mendapatkannya," pungkasnya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Puluhan umat Buddha mengikuti prosesi detik-detik peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara Buddha Loka Tulungagung.