Rabu, 22 Jul 2026 04:05 WIB

Gaji Tak Cukup, PHL Rumah Sakit di Kota Blitar Nekat Mencuri Emas

  • Penulis :
  • | Minggu, 14 Des 2025 13:50 WIB
Foto: Tersangka pencuri emas di Kota Blitar. (Polres Blitar Kota/jatimnow.com)
Foto: Tersangka pencuri emas di Kota Blitar. (Polres Blitar Kota/jatimnow.com)

jatimnow.com-Berdalih terdesak kebutuhan ekonomi, seorang Pegawai Harian Lepas (PHL) sebuah rumah sakit di Kota Blitar nekat mencuri emas. Tersangka diketahui berinisial MJ (29) warga Kelurahan/Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Tersangka terbukti melakukan pencurian emas seberat 44,22 gram, milik Yuli (53) warga Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok. Aksi tersangka ini terungkap setelah terekam kamera CCTV saat berada di rumah korban.

Wakapolres Blitar Kota Kompol Subiyantana mengatakan saat kejadian korban berada di teras usai memandikan cucu. Setelah itu korban masuk ke dalam kamar dan melihat tempat penyimpanan perhiasan emas miliknya dalam kondisi terbuka. Emas yang disimpan korban juga sudah raib. Korban langsung mencari perhiasan miliknya tersebut namun tidak ditemukan. Korban juga bertanya ke tetangga sekitar dan mereka mendapatkan informasi dari tetangga yang sempat melihat seorang laki-laki berbaju merah berada di sekitar rumah korban. Saat itu, tetangga melihat terduga pelaku dari kamar rumahnya.

Baca Juga: Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

"Korban melapor ke pihak kepolisian terkait kehilangan sejumlah perhiasan emas berupa cincin dan gelang dengan berat perhiasan total 44.22 gram yang diperkirakan senilai sekitar Rp65 juta," ujarnya, Minggu (14/12/2025).

Menerima laporan tersebut, polisi kemudian bergerak dengan meminta keterangan korban serta saksi. Mereka juga mendalami rekaman CCTV milik tetangga korban. Dari hasil pemeriksaan tersebut, diketahui ciri-ciri pelaku adalah laki-laki memakai seragam dinas harian Pemkot Blitar. Polisi menangkap tersangka di sebuah kamar kos. Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, dua unit telepon seluler, satu kemeja batik warna merah, perhiasan emas berupa cincin dan barang bukti lainnya.

Baca Juga: 4 Fakta Penemuan Bom Udara di Blitar: Berbobot 100 Kg, Dipastikan Masih Aktif

"Pengakuannya emas hasil curian tersebut sudah dijual dan laku Rp29 juta,"tuturnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku nekat mengambil perhiasan emas tersebut karena terdesak oleh kebutuhan ekonomi. Tersangka diketahui bekerja sebagai PHL di sebuah rumah sakit sejak 4 tahun terakhir. Gaji yang diterima sebesar Rp3 juta per bulan. Namun besaran gaji tersebut tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Akibat perbuatannya ini, tersangak dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Baca Juga: Pelaku Begal Payudara di Kota Blitar Ditangkap Warga

"Benar merupakan salah seorang PHL di Rumah Sakit. Adapun tersangka akan dikenakan pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.

Panitia Muktamar NU Mulai Susun Cetak Biru Persiapan di Tambakberas Jombang

Panitia Muktamar Ke-35 NU mulai menyusun blueprint persiapan dari akomodasi, lokasi sidang hingga pengamanan di Tambakberas, Jombang.