Rabu, 22 Jul 2026 13:26 WIB

Catut Nama Perusahaan Tambang Gus Lilur, DPR Khilmi Terancam Dilaporkan ke MKD

HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, Owner PT Rapetu. (Foto/Dok Pribadi)
HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, Owner PT Rapetu. (Foto/Dok Pribadi)

jatimnow.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI H. Khilmi asal Daerah Pemilihan Jatim IX (Gresik-Lamongan) terancam dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD). Dia diduga mencatut nama perusahaan tambang milik Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau akrab disapa Gus Lilur.

Gus Lilur mengungkapkan, PT Ranggalawe Pendiri Tuban (Rapetu) yang menjadi miliknya dicatut oleh Khilmi untuk melakukan penambangan.

Padahal, pihaknya tidak pernah menjalin kerjasama apapun dengan PT Cemara Laut Persada (CLP) – perusahaan tambang yang dimiliki Khilmi.

"Karena yang bersangkutan anggota DPR, maka saya akan laporkan Khilmi ke MKD. Ini jelas pelanggaran etik," tegas Gus Lilur, alumni santri Denanyar dan IAIN Syarif Hidayatullah Ciputat Jakarta.

Selain pelanggaran etik, apa yang dilakukan Khilmi juga dinilai masuk delik pidana. Oleh karena itu, Gus Lilur sudah menunjuk pengacara untuk melaporkan anggota DPR tersebut ke Mabes Polri.

"Ini jelas pidana, dia mencatut nama perusahaan saya untuk mendapatkan keuntungan," tegasnya.

Baca Juga: Gus Lilur: Muktamar NU ke-35 Harus Hidupkan Semangat Piagam Jakarta

Gus Lilur menegaskan, pencatutan nama perusahaannya itu merugikan secara materi dan imateril, terutama karena dia sudah lama tidak melakukan penambangan galian C.

Penasehat hukum PT Rapetu, Ide Prima Hadiyanto, menjelaskan kasus pidana yang melibatkan PT CLP sudah ditangani Mabes Polri terkait penggelapan retribusi. Di sinilah Gus Lilur mengetahui perusahaannya telah dicatut.

Kasus ini terungkap dari Laporan Polisi terhadap PT CLP terkait penjualan Limestone ke JIIPE (PT BKMS). Ide mengungkapkan, yang memasok Limestone ke JIIPE ada dua perusahaan sebagai menkon, yaitu PT CLP dan PT Akbar Aura Jaya (AAJ), dengan pemeriksaan fokus pada PT CLP.

"Di sinilah baru diketahui nama PT Rapetu dicatut oleh PT CLP untuk menambang. Sebab hanya PT Rapetu yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Operasional Produksi (OP)," pungkas Ide.

 

Baca Juga: Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama

Editor : Ali Masduki
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.