Sabtu, 06 Jun 2026 22:38 WIB

Catut Nama Perusahaan Tambang Gus Lilur, DPR Khilmi Terancam Dilaporkan ke MKD

HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, Owner PT Rapetu. (Foto/Dok Pribadi)
HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, Owner PT Rapetu. (Foto/Dok Pribadi)

jatimnow.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI H. Khilmi asal Daerah Pemilihan Jatim IX (Gresik-Lamongan) terancam dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD). Dia diduga mencatut nama perusahaan tambang milik Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau akrab disapa Gus Lilur.

Gus Lilur mengungkapkan, PT Ranggalawe Pendiri Tuban (Rapetu) yang menjadi miliknya dicatut oleh Khilmi untuk melakukan penambangan.

Padahal, pihaknya tidak pernah menjalin kerjasama apapun dengan PT Cemara Laut Persada (CLP) – perusahaan tambang yang dimiliki Khilmi.

"Karena yang bersangkutan anggota DPR, maka saya akan laporkan Khilmi ke MKD. Ini jelas pelanggaran etik," tegas Gus Lilur, alumni santri Denanyar dan IAIN Syarif Hidayatullah Ciputat Jakarta.

Selain pelanggaran etik, apa yang dilakukan Khilmi juga dinilai masuk delik pidana. Oleh karena itu, Gus Lilur sudah menunjuk pengacara untuk melaporkan anggota DPR tersebut ke Mabes Polri.

"Ini jelas pidana, dia mencatut nama perusahaan saya untuk mendapatkan keuntungan," tegasnya.

Baca Juga: Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet

Gus Lilur menegaskan, pencatutan nama perusahaannya itu merugikan secara materi dan imateril, terutama karena dia sudah lama tidak melakukan penambangan galian C.

Penasehat hukum PT Rapetu, Ide Prima Hadiyanto, menjelaskan kasus pidana yang melibatkan PT CLP sudah ditangani Mabes Polri terkait penggelapan retribusi. Di sinilah Gus Lilur mengetahui perusahaannya telah dicatut.

Kasus ini terungkap dari Laporan Polisi terhadap PT CLP terkait penjualan Limestone ke JIIPE (PT BKMS). Ide mengungkapkan, yang memasok Limestone ke JIIPE ada dua perusahaan sebagai menkon, yaitu PT CLP dan PT Akbar Aura Jaya (AAJ), dengan pemeriksaan fokus pada PT CLP.

"Di sinilah baru diketahui nama PT Rapetu dicatut oleh PT CLP untuk menambang. Sebab hanya PT Rapetu yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Operasional Produksi (OP)," pungkas Ide.

 

Baca Juga: Gus Lilur Desak Prabowo Bentuk Satgas Khusus Berantas Mafia BBL

Editor : Ali Masduki
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Puluhan umat Buddha mengikuti prosesi detik-detik peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara Buddha Loka Tulungagung.