Minggu, 07 Jun 2026 00:50 WIB

Gelapkan Uang Perusahaan, Pria di Tulungagung ini Ditangkap Polisi

  • Penulis :
  • | Rabu, 26 Nov 2025 13:58 WIB
Foto: Tersangka penggelapan uang perusahaan di Tulungagung. (Polres Tulungagung/jatimnow.com)
Foto: Tersangka penggelapan uang perusahaan di Tulungagung. (Polres Tulungagung/jatimnow.com)

jatimnow.com–Gelapkan uang perusahaan, seorang pria di Kabupaten Tulungagung harus berurusan dengan pihak berwajib. Pria berinisial FAA warga Desa/Kecamatan Campurdarat ini diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Besuki. FAA diduga menggelapkan uang perusahaan dengan total kerugian mencapai Rp43 juta.

Kasihumas Polres Tulungagung Ipda Nanang menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan pihak perusahaan PT Taman Wisata Soemo Suparto (TWSS) kepada kepolisian, setelah adanya temuan selisih uang perusahaan yang masuk ke rekening pribadi FAA dan satu rekening lainnya.

Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung

“Peristiwa bermula saat pelapor yang merupakan manajer Hotel PT TWSS, menerima laporan dari staf finance Oszi Widya Vebriati terkait hilangnya uang tunai senilai Rp17 juta yang disimpan di ruang arsip finance”, ujarnya, Rabu (26/11/2025).

Selanjutnya, pihak perusahaan melakukan investigasi internal terhadap para saksi, kemudian melaporkan temuan tersebut kepada direktur.

“Laporan kehilangan ini kemudian ditindaklanjuti dengan audit menyeluruh oleh tim dan menemukan adanya selisih keuangan perusahaan sebesar Rp43 juta,“ tuturnya.

Baca Juga: Satlantas Polres Tulungagung Tilang Truk Besar yang Nekat Masuk Jalur Alternatif

Dana tersebut diketahui masuk ke rekening atas nama tersangka dan ke rekening atas nama Dwi Supriyanto. Tersangka beralasan bahwa transfer ke rekening kedua dilakukan karena “salah kirim”, dan kemudian meminta dana tersebut kembali.

“Pihak audit kemudian membuat Berita Acara Pernyataan Kesaksian bermaterai yang ditandatangani FAA, berisi pengakuan dan kronologi aliran dana tersebut”, imbuhnya.

Mereka kemudian melaporkan tersangka ke pihak berwajib. Polsek Besuki mengamankan beberapa barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut, berupa 3 lembar Berita Acara Pernyataan Kesaksian bermaterai dan ditandatangani tersangka, 1 buku rekening Bank BRIserta fotokopi bukti transfer dana dari rekening vendor ke rekening FAA

Baca Juga: Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

“Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan untuk mengungkap modus penggelapan dana tersebut,"pungkasnya.

 

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemkab Tulungagung gelar deklarasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pakar Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Pakar lingkungan soroti krisis energi, penumpukan sampah, hingga bahaya mikropolutan di momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Peringati Hari Pers Nasional, PWI Tulungagung Siapkan Literasi Media

Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyampaikan apresiasi atas dedikasi insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.