Rabu, 22 Jul 2026 14:31 WIB

Gelapkan Uang Perusahaan, Pria di Tulungagung ini Ditangkap Polisi

  • Penulis :
  • | Rabu, 26 Nov 2025 13:58 WIB
Foto: Tersangka penggelapan uang perusahaan di Tulungagung. (Polres Tulungagung/jatimnow.com)
Foto: Tersangka penggelapan uang perusahaan di Tulungagung. (Polres Tulungagung/jatimnow.com)

jatimnow.com–Gelapkan uang perusahaan, seorang pria di Kabupaten Tulungagung harus berurusan dengan pihak berwajib. Pria berinisial FAA warga Desa/Kecamatan Campurdarat ini diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Besuki. FAA diduga menggelapkan uang perusahaan dengan total kerugian mencapai Rp43 juta.

Kasihumas Polres Tulungagung Ipda Nanang menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan pihak perusahaan PT Taman Wisata Soemo Suparto (TWSS) kepada kepolisian, setelah adanya temuan selisih uang perusahaan yang masuk ke rekening pribadi FAA dan satu rekening lainnya.

Baca Juga: Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

“Peristiwa bermula saat pelapor yang merupakan manajer Hotel PT TWSS, menerima laporan dari staf finance Oszi Widya Vebriati terkait hilangnya uang tunai senilai Rp17 juta yang disimpan di ruang arsip finance”, ujarnya, Rabu (26/11/2025).

Selanjutnya, pihak perusahaan melakukan investigasi internal terhadap para saksi, kemudian melaporkan temuan tersebut kepada direktur.

“Laporan kehilangan ini kemudian ditindaklanjuti dengan audit menyeluruh oleh tim dan menemukan adanya selisih keuangan perusahaan sebesar Rp43 juta,“ tuturnya.

Baca Juga: Pamit Memancing, Pria di Tulungagung Hilang Diduga Terseret Arus Sungai Brantas

Dana tersebut diketahui masuk ke rekening atas nama tersangka dan ke rekening atas nama Dwi Supriyanto. Tersangka beralasan bahwa transfer ke rekening kedua dilakukan karena “salah kirim”, dan kemudian meminta dana tersebut kembali.

“Pihak audit kemudian membuat Berita Acara Pernyataan Kesaksian bermaterai yang ditandatangani FAA, berisi pengakuan dan kronologi aliran dana tersebut”, imbuhnya.

Mereka kemudian melaporkan tersangka ke pihak berwajib. Polsek Besuki mengamankan beberapa barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut, berupa 3 lembar Berita Acara Pernyataan Kesaksian bermaterai dan ditandatangani tersangka, 1 buku rekening Bank BRIserta fotokopi bukti transfer dana dari rekening vendor ke rekening FAA

Baca Juga: Beraksi di Tulungagung, Dua Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi

“Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan untuk mengungkap modus penggelapan dana tersebut,"pungkasnya.

 

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Panitia Muktamar NU Mulai Susun Cetak Biru Persiapan di Tambakberas Jombang

Panitia Muktamar Ke-35 NU mulai menyusun blueprint persiapan dari akomodasi, lokasi sidang hingga pengamanan di Tambakberas, Jombang.