Sabtu, 06 Jun 2026 23:13 WIB

Sempat Absen, Kejari Jember Tahan SR dalam Kasus Sosraperda DPRD

  • Penulis : Sugianto
  • | Rabu, 29 Okt 2025 21:10 WIB
SR digelandang ke mobil tahanan Kejari Jember. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)
SR digelandang ke mobil tahanan Kejari Jember. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com – Setelah sempat absen dalam pemeriksaan pekan lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember akhirnya menahan SR, tersangka dalam kasus dugaan korupsi Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) DPRD Jember.

Kepala Kejari Jember Ichwan Effendi menjelaskan, SR memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan lanjutan pada Rabu (29/10/2025). Setelah pemeriksaan panjang sejak pagi hingga sore, tim penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan.

Baca Juga: Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

“Ini salah satu tersangka yang minggu lalu tidak hadir. Hari ini yang bersangkutan kooperatif dan memenuhi panggilan. Setelah dilakukan pemeriksaan panjang, akhirnya tim menyepakati untuk melakukan penahanan selama 20 hari,” ujar Ichwan.

Dengan penahanan SR, total sudah ada lima orang tersangka yang ditahan dalam kasus korupsi Sosraperda DPRD Jember, yakni DDS, YQ, A, RAR, dan SR.

“Kami harapkan semua berjalan lancar agar proses penyelesaian perkara bisa lebih cepat,” imbuh Ichwan.

Baca Juga: Kerja Sama Sister City Jember-Jinhua Tuai Pujian Akademisi UB

Meski begitu, Kejari Jember belum membeberkan secara detail peran SR dalam perkara tersebut. “SR berperan ikut membantu terjadinya tindak pidana korupsi ini, sampai pada modusnya,” jelasnya.

Penyidik Kejari Jember masih terus memeriksa sejumlah saksi, termasuk puluhan anggota DPRD Jember serta ratusan rekanan yang diduga terlibat.

“Apakah nanti akan ada tersangka baru atau tidak, kita lihat dari hasil pemeriksaan saksi-saksi,” tambah Ichwan.

Baca Juga: Belasan Warga Jember Terserang DBD, PMI Lakukan Fogging dan PSN Serentak

Sementara itu, auditor masih menghitung nilai kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus tersebut.

SR yang diketahui merupakan rekanan proyek kegiatan Sosraperda datang ke Kejari Jember sejak pagi untuk menjalani pemeriksaan oleh tim Pidana Khusus (Pidsus). Setelah pemeriksaan selesai sore hari, SR langsung digelandang menuju Lapas Kelas IIA Jember untuk menjalani masa tahanan.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemkab Tulungagung gelar deklarasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pakar Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Pakar lingkungan soroti krisis energi, penumpukan sampah, hingga bahaya mikropolutan di momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Peringati Hari Pers Nasional, PWI Tulungagung Siapkan Literasi Media

Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyampaikan apresiasi atas dedikasi insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Tujuh Mahasiswa UNUSA Lulus Program INTENSE Taiwan

Tujuh mahasiswa UNUSA lulus Program INTENSE di Taiwan. Rektor UNUSA dipercaya menyampaikan sambutan wisuda mewakili mitra internasional.