Kamis, 23 Jul 2026 04:05 WIB

Sempat Absen, Kejari Jember Tahan SR dalam Kasus Sosraperda DPRD

  • Penulis : Sugianto
  • | Rabu, 29 Okt 2025 21:10 WIB
SR digelandang ke mobil tahanan Kejari Jember. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)
SR digelandang ke mobil tahanan Kejari Jember. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com – Setelah sempat absen dalam pemeriksaan pekan lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember akhirnya menahan SR, tersangka dalam kasus dugaan korupsi Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) DPRD Jember.

Kepala Kejari Jember Ichwan Effendi menjelaskan, SR memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan lanjutan pada Rabu (29/10/2025). Setelah pemeriksaan panjang sejak pagi hingga sore, tim penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan.

Baca Juga: Siswa TK-SD di Bangsalsari Jember Keracunan, Santapan MBG Diduga Jadi Pemicu

“Ini salah satu tersangka yang minggu lalu tidak hadir. Hari ini yang bersangkutan kooperatif dan memenuhi panggilan. Setelah dilakukan pemeriksaan panjang, akhirnya tim menyepakati untuk melakukan penahanan selama 20 hari,” ujar Ichwan.

Dengan penahanan SR, total sudah ada lima orang tersangka yang ditahan dalam kasus korupsi Sosraperda DPRD Jember, yakni DDS, YQ, A, RAR, dan SR.

“Kami harapkan semua berjalan lancar agar proses penyelesaian perkara bisa lebih cepat,” imbuh Ichwan.

Baca Juga: Genjot Produktivitas Pangan, Pemkab Jember Kucurkan Rp312 Miliar

Meski begitu, Kejari Jember belum membeberkan secara detail peran SR dalam perkara tersebut. “SR berperan ikut membantu terjadinya tindak pidana korupsi ini, sampai pada modusnya,” jelasnya.

Penyidik Kejari Jember masih terus memeriksa sejumlah saksi, termasuk puluhan anggota DPRD Jember serta ratusan rekanan yang diduga terlibat.

“Apakah nanti akan ada tersangka baru atau tidak, kita lihat dari hasil pemeriksaan saksi-saksi,” tambah Ichwan.

Baca Juga: Ratusan Warga Ajung Jember Terjangkit Penyakit Kronis, Banyak yang Takut Berobat

Sementara itu, auditor masih menghitung nilai kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus tersebut.

SR yang diketahui merupakan rekanan proyek kegiatan Sosraperda datang ke Kejari Jember sejak pagi untuk menjalani pemeriksaan oleh tim Pidana Khusus (Pidsus). Setelah pemeriksaan selesai sore hari, SR langsung digelandang menuju Lapas Kelas IIA Jember untuk menjalani masa tahanan.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.