Senin, 08 Jun 2026 09:56 WIB

DPRD Gresik Sahkan Lima Perda Baru, Propemperda 2025 Alami Perubahan

Rapat Paripurna Penetapan Ranperda hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur serta Perubahan Kedua Propemperda Tahun 2025 (Foto: DPRD Gresik/jatimnow.com)
Rapat Paripurna Penetapan Ranperda hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur serta Perubahan Kedua Propemperda Tahun 2025 (Foto: DPRD Gresik/jatimnow.com)

jatimnow.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik akhirnya mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur serta Perubahan Kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, 29 September lalu.

Baca Juga: Bupati Gresik Minta Penyedia Jasa Jaga Intregitas, Bebas Korupsi dan Gratifikasi

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik, Asroin Widiyana menyampaikan bahwa lima ranperda yang disahkan telah melalui proses penyempurnaan bersama pemerintah daerah sesuai hasil fasilitasi Biro Hukum Pemprov Jatim.

"Lima ranperda yang disahkan antara Ketahanan Pangan dan Gizi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Penyelenggaraan Pendidikan, Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Gresik," kata Asroin, Kamis (2/10/2025).

Penyempurnaan lima Ranperda tersebut merupakan tindak lanjut dari surat rekomendasi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur. 

Badan pembentukan Perda DPRD bersama Perangkat Daerah terkait dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik telah melaksanakan rapat penyelarasan ranperda hasil fasilitasi gubernur jawa timur.

"Surat tersebut berisi agar pemerintah Kabupaten Gresik melakukan revisi atau perbaikan terhadap materi-materi rancangan peraturan daerah sesuai dengan apa yang telah di rekomendasikan oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Timur," terangnya.

Baca Juga: Pemkab Gresik Gandeng Komdigi Gelar Government Transformation Academy 2026

Selain penetapan lima Ranperda, rapat paripurna itu juga menetapkan perubahan kedua Propemperda Kabupaten Gresik Tahun 2025. Perubahan ini diperlukan untuk menyesuaikan perkembangan regulasi nasional dan kebutuhan daerah.

Terdapat tiga ranperda yang dihapus, yaitu Perubahan kedua atas Perda Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa. 

Kemudian, Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa. Dan Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

"Adapun tiga judul rancangan peraturan daerah tersebut dihapus dari propemperda karena hingga saat ini peraturan pelaksanaan dari undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa belum ditetapkan. Selain itu, ranperda tentang penyelenggaraan perdagangan juga dihapus setelah hasil harmonisasi yang dilakukan dengan Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Jawa Timur," terangnya.

Baca Juga: Bupati Yani Berangkatkan Jemaah Haji Gresik, Bekali Paket Obat dan Vitamin

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menyampaikan penetapan lima perda ini merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola pemerintah.

Ia juga menginstruksikan perangkat daerah segera menyusun aturan turunan agar implementasi perda berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Dengan penetapan ini kami berharap perda-perda baru mampu menjadi fondasi kuat dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Melihat Jejak Soekarno di Surabaya Melalui Pameran "Aku Arek Suroboyo"

Tema "Aku Arek Suroboyo" dipilih untuk menegaskan identitas Bung Karno sebagai putra daerah yang tumbuh dan ditempa di Surabaya sebelum menjadi tokoh besar Indonesia.

1.232 Atlet Taekwondo Bertarung di Ksatria Nusantara PBTI Series Kediri

Para atlet diharapkan dapat menjadi bibit-bibit terbaik Indonesia yang akan mewakili bangsa pada berbagai ajang internasional.

Menkop Bantah Isu Jual Beli Titik Koperasi Merah Putih, Sempat Viral di Kediri

Menkop Ferry menargetkan seluruh bangunan Koperasi Merah Putih, gerai usaha, serta fasilitas pendukung koperasi desa dapat selesai pada Agustus mendatang.

Turnamen Gerindra Cup U17 di Kediri Dimulai, Wadah Pembinaan Pesepakbola Muda

“Saya berharap dari stadion (Brawijaya) ini akan lahir pemain-pemain handal yang nantinya bisa memperkuat Indonesia," kata Anwar Sadad.

Menkop Dukung Kemitraan Petani-Koperasi di Kediri, Kejar Swasembada Gula 2028

Kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi nyata antara koperasi, petani, dan pelaku industri.

Akhir Pekan Cuaca di Surabaya Cerah, tapi Waspada Panas yang Menyengat

Tidak terlihat adanya potensi hujan yang signifikan sepanjang hari. Cuaca mendukung berbagai aktivitas masyarakat, khususnya aktivitas di luar ruangan.