Kamis, 23 Jul 2026 07:14 WIB

2 Oktober Diperingati Hari Batik Nasional, Inilah Kisahnya

  • Penulis :
  • | Kamis, 02 Okt 2025 08:43 WIB
Foto: Salah seorang perajin batik di Tulungagung menunjukkan koleksinya. (Bramanta/jatimnow.com)
Foto: Salah seorang perajin batik di Tulungagung menunjukkan koleksinya. (Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com- Tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional. Tak hanya sekadar peringatan, tetapi juga menjadi cara untuk menjaga identitas bangsa Indonesia dan memperkuat persatuan. Hampir seluruh wilayah di Indonesia memiliki ciri khas batik tersendiri.

Melansir situs Kemdiktisaintek, sejarah Hari Batik Nasional dimulai dari pengakuan batik sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO pada tahun 2009. Pengakuan ini terjadi dalam sidang ke-4 Komite Antar Pemerintah tentang Warisan Budaya Tak Benda di Abu Dhabi pada tanggal 2 Oktober 2009, saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Baca Juga: Hadiri Acara Sanggring Kolak Ayam, Wabup Gresik Sebut Hal Ini Untuk Warga Gumeno

Pada saat itu, batik diakui bersama dengan beberapa unsur budaya lainnya, seperti wayang, keris, noken, dan tari Saman, sebagai Bagian dari Warisan Budaya Tak Benda Manusia atau Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.


Batik mulai diperkenalkan kepada dunia internasional oleh Presiden Soeharto saat mengikuti konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Batik Indonesia kemudian didaftarkan untuk mendapatkan status Intangible Cultural Heritage (ICH) melalui UNESCO pada tanggal 4 September 2008 di Jakarta.

Baca Juga: Trenggalek Usulan Kuliner Sego Gegok Menjadi Warisan Budaya Takbenda

Lalu, pada 9 Januari 2009, pengajuan batik untuk Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi UNESCO diterima secara resmi, dan batik dikukuhkan sebagai bagian dari Warisan Budaya Tak Benda dalam sidang keempat Komite Antar-Pemerintah yang diselenggarakan oleh UNESCO di Abu Dhabi pada tanggal 2 Oktober 2009.

Setelah itu Susilo Bambang Yudhoyono menjadikan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 yang dikeluarkan pada tanggal 17 November 2009.

Baca Juga: Lima Budaya Asal Gresik Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional

Melalui Keputusan Presiden ini, Kementerian Dalam Negeri kemudian menerbitkan surat edaran yang mengimbau seluruh pegawai pemerintah di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten untuk mengenakan batik setiap Hari Batik Nasional.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.