Minggu, 07 Jun 2026 03:58 WIB

PSI Surabaya Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset

Penandatanganan kesepakatan bersama untuk mendorong disahkannya RUU Perampasan Aset di kantor DPD PSI Kota Surabaya, Sabtu (27/9/2025). (Foto: Ali Masduki/Ali Masduki)
Penandatanganan kesepakatan bersama untuk mendorong disahkannya RUU Perampasan Aset di kantor DPD PSI Kota Surabaya, Sabtu (27/9/2025). (Foto: Ali Masduki/Ali Masduki)

jatimnow.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Surabaya mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset. PSI Surabaya menilai, RUU tersebut merupakan salah satu upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ketua DPD PSI Kota Surabaya, Shobikin, menyampaikan bahwa RUU Perampasan Aset merupakan masalah yang urgent dan mendesak untuk segera diatasi.

Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

"Salah satu bentuk ikhtiar untuk memberantas korupsi adalah dengan disahkannya RUU Perampasan Aset. Meski ada plus minusnya, menurut saya ini harus disahkan dulu," tegas Shobikin usai dialog interaktif bertajuk "Sahkan RUU Perampasan Aset: Jalan Menuju Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat" pada Sabtu (27/9/2025).

Dialog ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Pakar Komunikasi Politik Unair,Dr. Suko Widodo, Dekan Fakultas Hukum Universitas Narotama, Dr. Rusdianto Sesung, S.H., M.H. dan Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya, Josiah Michael, S.H., M.H.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan deklarasi dan penandatanganan kesepakatan bersama untuk mendorong disahkannya RUU Perampasan Aset.

Baca Juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan

Shobikin menambahkan, PSI berkomitmen untuk terus mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai pembelajaran bagi generasi selanjutnya dan memberikan efek jera bagi para koruptor.

"Sejak berdiri, PSI berkomitmen anti korupsi dan anti intoleransi. Wujud nyata dari DNA kita adalah komitmen untuk berantas korupsi dengan disahkannya RUU Perampasan Aset," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPW PSI Jawa Timur yang juga Wakil Bupati Madiun, Bagus Panuntun, mengapresiasi inisiatif DPD PSI Surabaya dalam menyuarakan dan memperjuangkan isu korupsi.

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

"RUU Perampasan Aset ini sangat penting, khususnya untuk teman-teman di DPR RI, karena baru masuk prolegnas 2026," kata Bagus.

Bagus berharap PSI dapat terus mendorong dan bersurat agar RUU Perampasan Aset benar-benar dibahas di DPR RI.

"Usianya sudah lama, 12 tahun. Usulan ini pasti melalui dinamika yang panjang karena ada perubahan kondisi Indonesia. Ini harus dipikirkan teman-teman di DPR RI," pungkasnya.

Editor : Ni'am Kurniawan
Berita Terbaru

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemkab Tulungagung gelar deklarasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pakar Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Pakar lingkungan soroti krisis energi, penumpukan sampah, hingga bahaya mikropolutan di momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Peringati Hari Pers Nasional, PWI Tulungagung Siapkan Literasi Media

Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyampaikan apresiasi atas dedikasi insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.