Rabu, 22 Jul 2026 05:00 WIB

PSI Surabaya Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset

Penandatanganan kesepakatan bersama untuk mendorong disahkannya RUU Perampasan Aset di kantor DPD PSI Kota Surabaya, Sabtu (27/9/2025). (Foto: Ali Masduki/Ali Masduki)
Penandatanganan kesepakatan bersama untuk mendorong disahkannya RUU Perampasan Aset di kantor DPD PSI Kota Surabaya, Sabtu (27/9/2025). (Foto: Ali Masduki/Ali Masduki)

jatimnow.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Surabaya mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset. PSI Surabaya menilai, RUU tersebut merupakan salah satu upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ketua DPD PSI Kota Surabaya, Shobikin, menyampaikan bahwa RUU Perampasan Aset merupakan masalah yang urgent dan mendesak untuk segera diatasi.

Baca Juga: Karier Febrie Andriansyah Tamat, Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat

"Salah satu bentuk ikhtiar untuk memberantas korupsi adalah dengan disahkannya RUU Perampasan Aset. Meski ada plus minusnya, menurut saya ini harus disahkan dulu," tegas Shobikin usai dialog interaktif bertajuk "Sahkan RUU Perampasan Aset: Jalan Menuju Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat" pada Sabtu (27/9/2025).

Dialog ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Pakar Komunikasi Politik Unair,Dr. Suko Widodo, Dekan Fakultas Hukum Universitas Narotama, Dr. Rusdianto Sesung, S.H., M.H. dan Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya, Josiah Michael, S.H., M.H.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan deklarasi dan penandatanganan kesepakatan bersama untuk mendorong disahkannya RUU Perampasan Aset.

Baca Juga: Lita Machfud Arifin Beri Kursi Roda Elektrik dan Jamin Pendidikan Nabil hingga Dewasa

Shobikin menambahkan, PSI berkomitmen untuk terus mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai pembelajaran bagi generasi selanjutnya dan memberikan efek jera bagi para koruptor.

"Sejak berdiri, PSI berkomitmen anti korupsi dan anti intoleransi. Wujud nyata dari DNA kita adalah komitmen untuk berantas korupsi dengan disahkannya RUU Perampasan Aset," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPW PSI Jawa Timur yang juga Wakil Bupati Madiun, Bagus Panuntun, mengapresiasi inisiatif DPD PSI Surabaya dalam menyuarakan dan memperjuangkan isu korupsi.

Baca Juga: Kejari Kota Probolinggo Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Lampu Hias RTH

"RUU Perampasan Aset ini sangat penting, khususnya untuk teman-teman di DPR RI, karena baru masuk prolegnas 2026," kata Bagus.

Bagus berharap PSI dapat terus mendorong dan bersurat agar RUU Perampasan Aset benar-benar dibahas di DPR RI.

"Usianya sudah lama, 12 tahun. Usulan ini pasti melalui dinamika yang panjang karena ada perubahan kondisi Indonesia. Ini harus dipikirkan teman-teman di DPR RI," pungkasnya.

Editor : Ni'am Kurniawan
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.