Sabtu, 06 Jun 2026 12:17 WIB

Ibu Kota Politik? Jangan-Jangan Hanya Politik Ibu Kota

  • Penulis :
  • | Senin, 22 Sep 2025 09:07 WIB
Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto/Brin)
Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto/Brin)

Oleh: Ulul Albab

jatimnow.com - Ada yang baru nih di ketatanegaraan kita, yaitu “Ibu Kota Politik”. Mungkin kita bertanya-tanya: Istilah apa lagi ini?. Ya. Itulah istilah yang tertulis dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025. Frasa yang terdengar keren. Tapi juga bikin dahi berkerut.

Baca Juga: Dosen Ilmu Politik Unesa Soroti Konsolidasi Kekuasaan-Strategi Geopolitik Nasional

Kita sudah punya istilah resmi: ibu kota negara. Frasa itu termaktub dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 secara jelas, yaitu: Nusantara ditetapkan sebagai ibu kota negara. Lalu, mengapa tiba-tiba muncul tambahan “politik”? Apakah ini sekadar gaya bahasa birokrasi untuk memberi nuansa baru pada IKN? Atau justru, jangan-jangan, ini sinyal politik yang lebih dalam?

Simbol atau Norma?

Dalam dunia hukum tata negara, setiap istilah punya beban makna. “Ibu kota politik” bukan istilah konstitusional. Tidak ada dalam UUD 1945. Tidak ada juga dalam UU IKN. Baru muncul di level Perpres.

Kalau ini hanya simbol, mestinya tidak masalah. Tapi kalau simbol itu dibiarkan tanpa penjelasan, bisa berubah jadi problem. Karena rakyat bertanya-tanya: apakah Jakarta itu ibu kota ekonomi? Atau ibu kota diplomatik? Atau apakah kini kita punya dua ibu kota sekaligus?

Implikasi Serius

Kalau disebut “ibu kota politik”, logikanya semua lembaga politik harus di sana. DPR, MPR, partai politik, bahkan pusat lobi-lobi kekuasaan. Tapi kenyataannya? Pemindahan lembaga negara ke IKN masih setengah hati. Anggaran terbatas. Gedung belum siap. Banyak lembaga masih enggan meninggalkan Jakarta.

Di sisi lain, diplomasi internasional juga ribet. Kedutaan besar, kantor perwakilan asing, semuanya masih ada di Jakarta. Mau dipindah? Tidak gampang. Harus ada regulasi, protokol, dan ini yang paling pelik: kesediaan negara lain.

Maka, jangan heran kalau istilah “ibu kota politik” justru menimbulkan kebingungan. Apakah ini sekadar bahasa politik, atau sudah mengandung konsekuensi hukum?

Baca Juga: Dimanakah Ibukota Indonesia yang Sebenarnya?

Gaya Birokrasi Kita

Kita sering jatuh bernostalgia pada penyakit lama, yaitu: suka menciptakan istilah. Seolah-olah istilah baru bisa menyelesaikan masalah lama. Padahal, tanpa kejelasan hukum, istilah itu hanya jadi jargon. Seperti jargon “NKRI harga mati” atau “Aku Indonesia kamu Siapa”.

Kita masih ingat bagaimana kita berhamburan istilah, seperti “ekonomi kerakyatan”, “triple track strategy”, sampai “nawacita”? Bagus di atas kertas, tapi sering kabur di lapangan. Apakah “ibu kota politik” akan bernasib sama?

Butuh Kejelasan

Kalau pemerintah serius, sebaiknya definisi itu dijelaskan resmi. Jangan biarkan rakyat menebak-nebak. Karena dalam tata kelola negara, ketidakjelasan adalah musuh legitimasi.

Baca Juga: Menyoal Konsistensi Komunikasi Publlik Pejabat Negara

Kalau hanya sekadar branding, ya sebut saja branding. Tidak perlu dipakaikan baju hukum. Tapi kalau memang ingin memberi status baru, maka jalurnya harus jelas: lewat undang-undang. Jangan hanya lewat Perpres.

Penutup

Boleh jadi, istilah “ibu kota politik” hanya slip of the tongue dalam dokumen formal. Tapi di negeri ini, slip bisa punya dampak panjang. Dari hanya soal frasa, bisa jadi tafsir. Dari tafsir, bisa jadi konflik.

Karena itu, mari kita tunggu penjelasan resmi. Jangan sampai IKN keburu disebut “ibu kota politik”, tapi praktik politiknya masih tetap berlangsung di Jakarta. Ironis, bukan? Atau jangan-jangan ini semua hanyalah politik ibu kota?

Editor : Ali Masduki
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Puluhan umat Buddha mengikuti prosesi detik-detik peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara Buddha Loka Tulungagung.