Rabu, 22 Jul 2026 06:18 WIB

Ibu Ajukan Penangguhan Penahanan Anaknya yang Diamankan Pasca Demo di Kediri

  • Penulis :
  • | Jumat, 19 Sep 2025 14:30 WIB
Ketua Koordinator RPAI Kediri, Roy Kurnia Irawan. (dok pribadi)
Ketua Koordinator RPAI Kediri, Roy Kurnia Irawan. (dok pribadi)

jatimnow.com - Seorang ibu rumah tangga di Kediri berinisial DK (43) mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk anaknya NA (15), yang kini masih duduk di bangku SMP. NA diamankan polisi pasca demonstrasi yang berakhir rusuh di Polres Kediri Kota akhir Agustus 2025 lalu. Sang anak dijerat Pasal 170 KUHP tentang perusakan bersama-sama.

Permohonan penangguhan tersebut diajukan DK secara resmi kepada Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, pada 13 September 2025 yang lalu. Dalam surat permohonan, DK menyatakan kesanggupan menjaga agar anaknya tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatan pidana serupa, serta tidak mempersulit proses hukum yang saat ini tengah berjalan.

Baca Juga: Bidpropam Polda Jatim Tes Urine Puluhan Anggota Polres Kediri Kota

Ia juga berjanji akan menghadirkan sang buah hati sewaktu-waktu apabila dibutuhkan penyidik, serta memastikan anaknya tetap bisa melanjutkan pendidikan di sekolah. Hingga kini, permohonan tersebut belum dikabulkan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Palisade di Kediri Naik Penyidikan, Bapas Pertimbangkan Diversi

DK memberikan kuasa kepada Relawan Perempuan dan Anak Indonesia (RPAI) untuk mendampingi proses hukum anaknya. Ketua Koordinator RPAI Kediri, Roy Kurnia Irawan, menegaskan pihaknya juga sudah mengirimkan permohonan penangguhan kepada Kapolri.

"Kami juga sudah mengirim permohonan kepada Bapak Kapolri agar menangguhkan penahanan anak SMP di salah satu kota kediri tersebut karena anak tersebut masih membutuhkan pendidikan dan kasih sayang orang tua," kata Roy pada Jumat (19/9/2025).

Baca Juga: Dukungan Mengalir, 69 Tokoh Ajukan Jaminan untuk Komar di PN Surabaya

"Anak tersebut hanya ikut-ikutan temannya dan dia bukan provokatornya, semoga Bapak Kapolri mengabulkan permohonan penangguhan dari kami. Mengingat anak tersebut masih SMPN, masih membutuhkan pendidikan untuk masa depannya dan anak-anak adalah aset yang berharga bagi bangsa dan negara yang harus kita jaga dan dilindungi bersama," tandasnya.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.