Serap Aspirasi, DPRD Surabaya Paparkan Mekanisme PIP
jatimnow.com – Anggota DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri menyerap aspirasi (reses) pada sidang kedua, masa Persidangan ke-1 Tahun Anggaran 2025.
Reses kali ini digelar di RT 9/RW 3 Rejosari Makmur Kelurahan Benowo Kecamatan Pakal, Surabaya. Dihadiri warga, RT, RW, KSH, LPMK, Tokoh Masyarakat dan Srikandi SZ Community.
Baca Juga: Catatan Kritis DPRD Surabaya di Moment HJKS ke 733
Berbagai aspirasi masyarakat telah ia tampung. Namun, aspirasi terbanyak ditanyakan terkait Program Indonesia Pintar (PIP) untuk bantuan pendidikan.
"Jadi PIP ini program dari pemerintah terkait dengan bantuan pendidikan sekolah mulai SD, SMP, SMA/ dan mahasiswa,” kata Anggota DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri.
Baca Juga: APBD Surabaya Rp12,7 Triliun, Difabel Desak Perda Perlindungan
Ia menjelaskan, jika PIP merupakan program pendidikan yang resmi dikeluarkan pemerintah untuk siswa-siswi kurang mampu yang berprestasi.
Meski demikian, pengurusan PIP memiliki mekanisme dan proses pendaftarannya sampai verifikasi untuk mendapatkan program bantuan tersebut.
Baca Juga: Cara Politisi Gerindra Surabaya Berbagi Kebahagiaan dengan Ojol Moment Idul Adha
“Tadi sudah saya jelaskan seperti itu bahkan ada beberapa warga disini sebagai menerima manfaat program PIP ini,” terang Syaifuddin Zuhri.
Editor : Ni'am KurniawanURL : https://jatimnow.id/baca-79005-serap-aspirasi-dprd-surabaya-paparkan-mekanisme-pip