Rabu, 29 Jul 2026 02:15 WIB

Mengenal Program Sidang Permohonan Keliling di Pengadilan Negeri Tulungagung

  • Penulis :
  • | Rabu, 13 Agu 2025 10:31 WIB
Foto: Penandatanganan MOU PN Tulungagung dengan Pemkab (Bramanta/jatimnow.com)
Foto: Penandatanganan MOU PN Tulungagung dengan Pemkab (Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com- Warga Tulungagung kini tak perlu repot jauh-jauh ke kantor Pengadilan Negeri (PN) hanya untuk mengurus berbagai permohonan hukum. Melalui program Sidang Permohonan Keliling atau Sidarling, pelayanan pengadilan kini bisa diakses langsung di kecamatan.

Ketua PN Tulungagung, Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum, menegaskan program ini menjadi pilot project di Jawa Timur, bersama tiga pengadilan lain. Tujuannya memangkas jarak, waktu, dan biaya masyarakat untuk mengakses layanan peradilan.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Kanjengan, Mantan Bupati Tulungagug Maryoto Diperiksa Kejaksaan

“Kami harap dukungan penuh dari Pemkab dan jajaran, termasuk camat, agar Sidarling ini cepat berjalan. Semua proses transparan—no suap, no komisi, no gratifikasi,” ujarnya, Rabu 13/8/2025)

Ia menambahkan, pengajuan bisa dilakukan secara kolektif melalui kecamatan. Tak ada minimal jumlah perkara, meski kebanyakan permohonan adalah akta kematian yang telat dilaporkan.

“Kalau ada pungutan di luar itu atas nama kami, silakan laporkan langsung ke PN,” tegasnya.

Baca Juga: Sensus Ekonomi di Tulungagung Sudah Capai 45 Persen, Bulan Depan Rampung

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menyambut positif kerja sama ini. Menurutnya, Sidarling adalah langkah konkret memudahkan masyarakat desa yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh ke pengadilan.

“Dengan Sidarling, masyarakat bisa dilayani di kecamatan terdekat. Lebih cepat, hemat, dan efisien. Ini wujud pelayanan publik yang dekat, tanpa hambatan, dan menghadirkan kepastian hukum,” tuturnya.

Gatut juga menegaskan pentingnya peran semua pihak di daerah. Terlebih permohonan akta dari masyarakat yang diterima Dispendukcapil Tulungagung setiap harinya mencapai ribuan berkas, terdiri dari permohonan Perubahan Nama, Perubahan KK, KTP, hingga Akta Kematian dan Akta Kelahiran sampai KIA.

Baca Juga: 88 Persen SD di Tulungagung Gagal Penuhi Pagu Saat SPMB

“Saya minta camat hingga kepala desa ikut mensukseskan program ini. Sosialisasikan ke masyarakat agar mereka tahu ada layanan mudah, murah, dan terjangkau,” imbuhnya.

Sejauh ini, Sidarling sudah berjalan di Kecamatan Rejotangan dan Karangrejo, dengan animo masyarakat yang cukup tinggi.
Bahkan di Rejotangan, 153 berkas bisa selesai hanya dalam satu hari sidang, selanjutnya hasil sidang langsung dihubungkan dengan Dispendukcapil untuk memudahkan masyarakat. Dengan adanya program ini, diharapkan layanan pengadilan tak lagi berjarak bagi masyarakat Tulungagung, baik secara fisik, biaya, maupun waktu.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.