2 Lokasi SIM Keliling Surabaya Kamis 31 Juli 2025
jatimnow.com - Warga Surabaya yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling oleh Satlantas Polrestabes Surabaya pada hari Kamis, (31/7/2025).
Mengutip Media Sosial Satlantas Polrestabes Surabaya @satpascolombosby, Layanan keliling hari ini hadir di dua titik strategis untuk memudahkan masyarakat mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Baca Juga: Selama Ramadan Warga di Tulungagung Bisa Ngabuburit Sambil Memperpanjang SIM
"Lokasi SIM Keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB," tulisnya.
Satlantas Polrestabes Surabaya membuka layanan di dua lokasi berbeda. Pertama parkiran R2 Mall ITC, Wilayah Simokerto dan Pabean, dan kedua parkiran lantai 4 Pasar Turi Baru, Wilayah Bubutan
Baca Juga: Ngabuburit Produktif Ala Polres Gresik! Bisa Perpanjang SIM Sekalian Dapat Takjil Gratis
"Layanan ini hanya untuk pengurusan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif atau belum kedaluwarsa lebih dari 3 hari," lanjutnya.
Dokumen yang wajib dibawa diantaranta KTP asli dan fotokopi (2 lembar), SIM lama dan fotokopi (2 lembar), Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter atau klinik, Pulpen hitam atau biru untuk pengisian formulir, serta Uang tunai untuk biaya administrasi dan pemeriksaan.
Baca Juga: Selama Ramadan Satlantas Polres Gresik Hadirkan SIM Santri Trendi
Reporter : Fatkhur Rizky
Editor : BramantaURL : https://jatimnow.id/baca-77908-2-lokasi-sim-keliling-surabaya-kamis-31-juli-2025