Jadwal SIM Keliling di Surabaya Selasa 22 Juli 2025
- Penulis : Ni'am Kurniawan
- | Selasa, 22 Jul 2025 06:00 WIB
jatimnow.com - Warga Surabaya yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang dibuka Satlantas Polrestabes Surabaya pada Selasa, 22 Juli 2025.
Layanan ini hadir di beberapa titik strategis untuk memudahkan masyarakat mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Baca Juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng
Lokasi SIM Keliling Selasa, 22 Juli 2025 beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Melansir dari laman resmi Polrestabes Surabaya @satpascolombosby, hari ini ada dua titik yang bisa di jangkau warga Kota Pahlawan
Pertama Balai RW Lempung, Sambikerep – Wilayah Lakarsantri, dan yang kedua Parkiran SMKI Jambangan – Wilayah Jambangan.
Baca Juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar
Pastikan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang dan membawa dokumen yang diperlukan.
Layanan ini juga hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif atau belum melewati masa berlaku lebih dari 3 hari.
Baca Juga: Dewan Kesenian Surabaya Laporkan Dugaan Hilangnya Aset Budaya ke Polisi
Jika ingin mengurus, sejumlah dokumen yang wajib dibawa meliputi: KTP asli dan fotokopi (2 lembar), SIM lama dan fotokopi (2 lembar), Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter atau klinik, Pulpen hitam atau biru untuk pengisian formulir, serta Uang tunai untuk biaya administrasi.
Editor : Ni'am KurniawanURL : https://jatimnow.id/baca-77632-jadwal-sim-keliling-di-surabaya-selasa-22-juli-2025