Kamis, 23 Jul 2026 04:16 WIB

Satpol PP Jember Tertibkan PKL di Alun-alun, Pedagang Ajukan Mediasi

  • Penulis : Sugianto
  • | Sabtu, 31 Mei 2025 11:30 WIB
Penertiban PKL di Alun-alun Jember (foto: Kominfo Jember for jatimnow.com)
Penertiban PKL di Alun-alun Jember (foto: Kominfo Jember for jatimnow.com)

jatimnow.com - Satpol PP Kabupaten Jember menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di Alun-alun Jember.

Penertiban dilakukan secara Humanis, persuasif dan dialog solutif, hal ini untuk mencegah terjadinya konflik dengan pedagang.

Baca Juga: Satpol PP Angkut Lapak Jualan di Kawasan SLG Kediri yang Ditinggal Pemiliknya

Sasaran penertiban meliputi pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar karpet, pedagang asongan seperti penjual makanan ringan, kopi keliling, mainan, serta pelaku usaha mainan mobil remote control, skuter, dan sarana melukis. 

Para pelaku usaha tersebut ditertibkan, karena menjalankan usahanya di area Alun-alun yang telah ditetapkan sebagai kawasan terlarang untuk berdagang.

Meski dilakukan secara humanis, dalam pelaksanaannya, sempat terjadi adu argumen antara petugas Satpol PP dan sejumlah PKL yang merasa keberatan dengan penertiban tersebut. 

Namun berkat pendekatan dari petugas, situasi dapat kembali kondusif. Kedua belah pihak kemudian duduk bersama untuk berdiskusi dan mencari solusi terbaik.

Sebagai langkah solusi, Satpol PP sebelumnya telah menyampaikan kepada perwakilan pedagang agar untuk sementara waktu menempati sisi selatan Jalan Sudarman. 

Baca Juga: Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL di Atas Saluran Air Kawasan Manukan

Namun demikian, rencana ini mengalami kendala lantaran Dinas Perhubungan keberatan, sebab lokasi tersebut merupakan area parkir kendaraan.

Menanggapi situasi ini, perwakilan pelaku usaha mainan mobil dan skuter mengajukan permohonan untuk melakukan mediasi dengan Satpol PP di Kantor Bupati Jember. 

Kepala Satpol PP Jember, Bambang Saputro mengatakan, hasil mediasi menyepakati para pelaku usaha mainan diperbolehkan menempati sisi selatan Jalan Sudarman untuk sementara. 

Selain itu, apabila ada pengunjung Alun-alun yang menyewa mainan, maka aktivitas tersebut diperkenankan berlangsung di dalam Alun-alun mulai pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Satpol PP Jember Tertibkan Lapak PKL hingga Kabel Semrawut

"Dengan syarat dilakukan di bawah pengawasan ketat pelaku usaha guna mencegah gangguan terhadap pengunjung lainnya," Sabtu (31/5/2025).

Satpol PP mengusulkan agar Bupati Jember bersama OPD terkait berkenan menerima audiensi dengan perwakilan pedagang dan pelaku usaha di sekitar Alun-alun Jember untuk merumuskan solusi terbaik dan berkelanjutan. 

Penertiban malam tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin Satpol PP, namun kali ini dilaksanakan dalam skala lebih besar dengan melibatkan personel dari tiga kecamatan. 

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.