Selasa, 09 Jun 2026 07:14 WIB

Oknum Kepala Desa yang Kedapatan Nyabu di Bawean Gresik Tak Ditahan

  • Penulis :
  • | Rabu, 28 Mei 2025 19:27 WIB
Kasatresnarkoba Polres Gresik, Iptu Joko Suprianto (tengah) memberi pernyataan resmi (foto: Humas Polres Gresik for jatimnow.com)
Kasatresnarkoba Polres Gresik, Iptu Joko Suprianto (tengah) memberi pernyataan resmi (foto: Humas Polres Gresik for jatimnow.com)

jatimnow.com - Oknum kepala desa di Bawean, dan seorang warga bernama Some asal Tambak, Bawean, Gresik yang kedapatan pesta narkoba tidak ditahan.

Oknum Kepala Desa Balik Terus, Kecamatan Sangkapura, bernama Abdul Azis dan Samoe difasilitasi rehabilitasi di sebuah tempat rehab di Driyorejo, Gresik.

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

Kasatresnarkoba Polres Gresik, Iptu Joko Suprianto menyatakan, penyidikan kasus ini dihentikan. Ia mengatakan rehabilitasi itu dilakukan atas hasil asesmen dari Tim Asesmen Terpadu (TAT).

"Asesmen tersebut dilakukan dari kepolisian, kejaksaan BNNK dan Dinkes. Para asesmen menyepakati keduanya adalah pengguna narkoba, sehingga direkomendasikan untuk rehabilitasi," katanya, Rabu (28/5/2025).

Ia juga mengatakan bahwa asesmen tersebut berdasar barang bukti yang diamankan yakni sabu-sabu seberat 0,151 gram.

"Dikarenakan barang bukti yang diamankan di bawah Surat Edaran Mahkamah Agung (Sema) dan keduanya tidak ada jaringan narkoba dan tidak residivis, sehingga berdasar Sema no 4 Tahun 2010 patut dilakukan asesmen," tambahnya.

Baca Juga: Polisi Ringkus 2 Maling Motor di Sidokumpul Gresik, Pelaku Sempat Ganti Warna Bodi

Ia menyebut, kedua penyalahgunaan narkoba tersebut sudah memakai sabu-sabu sejak awal 2025.

"Keduanya ini mengaku memakai barang haram tersebut untuk meningkatkan fokus dan daya tahan tubuh," terangnya.

Barang haram tersebut dibeli oleh Samoe dari salah seorang DPO berinisial S dengan harga Rp300 ribu.

Baca Juga: Polres Gresik Ungkap Lima Kasus Kriminal, dari Curanmor hingga Pengeroyokan

Diketahui, oknum kepala desa Abdul Aziz itu ditangkap saat kedapatan pesta narkoba dengan Samou di sebuah rumah di Desa Tambak, Kamis (22/5/2025).

Saat ditangkap, di rumah tersebut juga didapati seorang wanita saat petugas menangkap kedua penyalahgunaan narkoba.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urine, kedua orang terbukti positif narkoba. Dan seorang wanita dijadikan saksi," pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.