Jumat, 24 Jul 2026 15:51 WIB

Oknum Kepala Desa yang Kedapatan Nyabu di Bawean Gresik Tak Ditahan

  • Penulis :
  • | Rabu, 28 Mei 2025 19:27 WIB
Kasatresnarkoba Polres Gresik, Iptu Joko Suprianto (tengah) memberi pernyataan resmi (foto: Humas Polres Gresik for jatimnow.com)
Kasatresnarkoba Polres Gresik, Iptu Joko Suprianto (tengah) memberi pernyataan resmi (foto: Humas Polres Gresik for jatimnow.com)

jatimnow.com - Oknum kepala desa di Bawean, dan seorang warga bernama Some asal Tambak, Bawean, Gresik yang kedapatan pesta narkoba tidak ditahan.

Oknum Kepala Desa Balik Terus, Kecamatan Sangkapura, bernama Abdul Azis dan Samoe difasilitasi rehabilitasi di sebuah tempat rehab di Driyorejo, Gresik.

Baca Juga: Staf PMD Gresik Jadi Tersangka Penipuan PPPK, Janjikan Lolos Lewat Jalur Dalam

Kasatresnarkoba Polres Gresik, Iptu Joko Suprianto menyatakan, penyidikan kasus ini dihentikan. Ia mengatakan rehabilitasi itu dilakukan atas hasil asesmen dari Tim Asesmen Terpadu (TAT).

"Asesmen tersebut dilakukan dari kepolisian, kejaksaan BNNK dan Dinkes. Para asesmen menyepakati keduanya adalah pengguna narkoba, sehingga direkomendasikan untuk rehabilitasi," katanya, Rabu (28/5/2025).

Ia juga mengatakan bahwa asesmen tersebut berdasar barang bukti yang diamankan yakni sabu-sabu seberat 0,151 gram.

"Dikarenakan barang bukti yang diamankan di bawah Surat Edaran Mahkamah Agung (Sema) dan keduanya tidak ada jaringan narkoba dan tidak residivis, sehingga berdasar Sema no 4 Tahun 2010 patut dilakukan asesmen," tambahnya.

Baca Juga: Kapolres Gresik Cup Fishing Championship Pererat Sinergi Polri, Media dan Masyarakat

Ia menyebut, kedua penyalahgunaan narkoba tersebut sudah memakai sabu-sabu sejak awal 2025.

"Keduanya ini mengaku memakai barang haram tersebut untuk meningkatkan fokus dan daya tahan tubuh," terangnya.

Barang haram tersebut dibeli oleh Samoe dari salah seorang DPO berinisial S dengan harga Rp300 ribu.

Baca Juga: Copet di Terminal Bunder Kuras ATM Korban hingga Rp30 Juta Lebih

Diketahui, oknum kepala desa Abdul Aziz itu ditangkap saat kedapatan pesta narkoba dengan Samou di sebuah rumah di Desa Tambak, Kamis (22/5/2025).

Saat ditangkap, di rumah tersebut juga didapati seorang wanita saat petugas menangkap kedua penyalahgunaan narkoba.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urine, kedua orang terbukti positif narkoba. Dan seorang wanita dijadikan saksi," pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.