Minggu, 07 Jun 2026 11:29 WIB

Ini Tarif Parkir Berlangganan di Tulungagung, Finalisasi Perda PDRB

Petugas parkir di Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Petugas parkir di Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Tulungagung bersama tim asistensi dari Pemerintah Kabupaten telah melakukan finalisasi rancangan perubahan Perda nomor 11 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRB).

Salah satu poin yang dibahas adalah pemberlakuan kembali sistem parkir berlangganan untuk kendaraan bermotor di wilayah Tulungagung.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Ketua Pansus III DPRD Tulungagung, Fuad Ashari mengatakan bahwa finalisasi ini merupakan tahapan penting sebelum nantinya dibawa ke rapat paripurna untuk disetujui. Salah satu poin yang dibahas adalah rencana penerapan kembali parkir berlangganan.

Tarifnya ditetapkan sebesar Rp20 ribu per tahun untuk sepeda motor, Rp40 ribu per tahun untuk mobil, dan Rp 50 ribu pertahun untuk kendaraan berat. Parkir berlangganan ini khusus untuk kendaraan berpelat AG Tulungagung.

“Finalisasi ini adalah bagian dari proses. Rencananya besok akan diparipurnakan dan setelah itu dikirim ke Kemendagri lewat Pemprov untuk dievaluasi,” ujarnya, Selasa (29/4/2025).

Baca Juga: Dear Prabowo, Produsen Tahu di Tulungagung Resah Karena Harga Kedelai Naik

Fuad mengungkapkan, finalisasi ini merupakan kelanjutan dari public hearing yang digelar beberapa waktu lalu. Dalam public hearing yang dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM, akademisi dan perwakilan organisasi perempuan ini secara umum tidak ada penolakan.

Namun masyarakat meminta transparansi perolehan dan penggunaan pajak retribusi yang dipungut sesuai Perda tersebut. Fuad berharap evaluasi dari Kemendagri nanti berjalan lancar dan tidak menyentuh poin-poin besar.

"Kami berharap item yang dievaluasi bukan yang mayor, jadi pengesahannya bisa cepat dan segera dilaksanakan,” tambahnya.

Baca Juga: Tulungagung Deklasikan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 Bebas Titipan

Sementara itu, Asisten III Pemkab Tulungagung, Imroatul Mufidah menjelaskan bahwa kebijakan ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kalau ini diterapkan, potensi PAD bisa naik hingga Rp10 miliar. Dan kami pastikan penggunaan dana ini akan dilakukan secara transparan dan bisa diawasi masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Menkop Dukung Kemitraan Petani-Koperasi di Kediri, Kejar Swasembada Gula 2028

Kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi nyata antara koperasi, petani, dan pelaku industri.

Akhir Pekan Cuaca di Surabaya Cerah, tapi Waspada Panas yang Menyengat

Tidak terlihat adanya potensi hujan yang signifikan sepanjang hari. Cuaca mendukung berbagai aktivitas masyarakat, khususnya aktivitas di luar ruangan.

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pakar Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Pakar lingkungan soroti krisis energi, penumpukan sampah, hingga bahaya mikropolutan di momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.