Selasa, 23 Jun 2026 18:18 WIB

Polres Trenggalek Tetapkan 7 Tersangka Petasan Balon Udara di Rumah Dinas Dokter

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satreskrim Polres Trenggalek mengamankan pelaku penerbangan balon udara berisi petasan, yang merusak rumah dinas dokter spesialis. Sebanyak 7 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dari jumlah tersebut, terdapat 4 tersangka yang masih berusia di bawah umur.

Baca Juga: Bank Jatim Salurkan CSR ke Trenggalek Berupa Floor Projector Highlight

Akibat ledakan petasan ini, bagian atap rumah dinas mengalami rusak. Selain itu, ledakan juga merusak dua buah mesin cuci.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro mengatakan, seteleh peristiwa ledakan mercon balon udara, polisi segera melakukan upaya penyelidikan.

Mereka mendapat petunjuk dari tulisan Stella yang ada di balon udara ini. Dari petunjuk tersebut, mereka menemukan balon diterbangkan dari Desa Bendosari, Kecamatan Pogalan.

"Dari petunjuk yang kami dapat, tujuh terduga pelaku berhasil diamankan ke Polres Trenggalek. Mereka berasal dari Desa Bendosari, Kecamatan Pogalan," ujarnya, Selasa (08/04/2025).

Dari hasil penyidikan, polisi akhirnya menetapkan tujuh tersangka, dimana empat tersangka merupakan anak di bawah umur. Tersangka yang berusia dewasa memiliki peran membuat balon udara dan petasan. Sedangkan tersangka berusia anak berperan sebagai pembantu.

Baca Juga: JLS di Tulungagung Telah Rampung Pembangunannya, Tiga Kabupaten Sudah Terhubung

Para tersangka mendapatkan bahan petasan dari situs jual beli online. Mereka merakit balon udara dan petasan belajar dari YouTube.

"Mercon balon udara yang berhasil diterbangkan ternyata jatuh dan meledak di rumah dinas dokter," paparnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga: Penutupan Jalan Utama Tulungagung - Trenggalek Tertunda, Ini Alasannya

Polisi sendiri masih berupaya mengembangkan kasus ini. Mereka mendalami keterangan yang diberikan oleh tersangka.

"Saat ini kami mengamankan tersangka di Polres Trenggalek untuk melakukan pendalaman," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, rumah dinas dokter spesialis bedah RSUD Soedomo Trenggalek di Jalan I Gusti Ngurah Rai rusak akibat ledakan petasan dari balon udara. Bagian atap dapur rumah ini rusak.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.