Rabu, 22 Jul 2026 07:52 WIB

Oplos LPG 12 Kg, THL Pemkab Bangkalan Diringkus Polisi

Ratusan tabung LPG yang disita polisi. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
Ratusan tabung LPG yang disita polisi. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satreksrim Polres Bangkalan menyita ratusan tabung LPG dari gudang di Dusun Temor Lorong Desa Petrah Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan. Gudang tersebut diduga dijadikan lokasi untuk mengoplos LPG 12 kg.

Polisi juga mengamankan terduga pelaku, yakni seorang tenaga harian lepas (THL) Pemerintah Kabupaten Bangkalan berinsial HU (36) warga Desa Batah Timur Kecamatan Kwanyar, Bangkalan. Untuk menjalankan usaha ilegalnya, pelaku lalu merekrut 2 orang karyawan, yakni DG (37) dan MW (27) warga Desa Kranggan Kecamatan Tanah Merah.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Lepas Karnaval Budaya di Alun-Alun Bangkalan, Ini Harapannya

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, usaha ilegal tersebut telah dijalankan pelaku sejak 1 tahun yang lalu. Pelaku membeli tabung LPG 12 kilogram kosong untuk diisi menggunakan LPG dari tabung gas melon 3 kilogram.

"Jadi untuk mengisi tabung 12 kilogram itu, pelaku menggunakan 4 tabung gas bersubsidi berukuran 3 kilogram,"ujarnya, Senin (24/3).

Dengan menggunakan alat seadanya, setiap hari pelaku berhasil mengisi 51 tabung gas 12 kilogram dan dikirim ke pengecer langganannya. Dalam sehari, HU raup keuntungan sekitar Rp1,9 juta.

Baca Juga: Tutup Munas-Konbes di Bangkalan, Prabowo: NU Benteng Penyelamat Bangsa

"Dari tindakan ilegal ini pelaku meraup untung bersih Rp1,9 juta, itu bersih setelah dipotong untuk operasional dan upah karyawan,"imbuhnya.

Dalam kasus ini, tiga pelaku memiliki peran berbeda, yakni HU sebagai pemilik usaha ilegal, serta DK dan MW sebagai karyawan yang mengoplos gas tersebut.

"Dari satu tabung gas 12 kilogram itu dijual pelaku seharga Rp120 ribu. Kalau harga aslinya Rp205 ribu," imbuhnya.

Baca Juga: Polres Bojonegoro Bongkar Praktik Pengoplosan LPG Melon ke Nonsubsidi

Sementara tabung LPG yang disita sebagai barang bukti mencapai ratusan tabung.

"Dari TKP kami amankan 244 tabung gas bersubsidi 3 kilogram dan 41 tabung gas 12 kilogram berwarna pink serta peralatan pengoplos diantaranya 25 regulator dan selangnya, kompor, panci dan lainnya," pungkasnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.