Minggu, 14 Jun 2026 05:02 WIB

Ribuan Non-ASN Lulus PPPK 2024 Belum Dapat SK: Tolong Pak Bupati Jember

  • Penulis : Sugianto
  • | Kamis, 27 Feb 2025 15:05 WIB
Ketua Asosiasi GTT PGRI Kabupaten Jember, Trio Saputra. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)
Ketua Asosiasi GTT PGRI Kabupaten Jember, Trio Saputra. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ribuan non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bisa dinyatakan lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama tahun 2024, hingga kini belum mendapatkan surat keputusan (SK).

Beredar informasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember belum mengusulkan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang bisa digunakan sebagai identitas resmi dan administrasi kepegawaian.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Jember Capai 6,35 Persen, Tertinggi di Kawasan Sekar Kijang

"Saya mewakili aspirasi teman-teman dari formasi guru dan teknis, untuk Kabupaten Jember sampai update tanggal 25 Februari 2025 kemarin, hanya Kabupaten Jember yang belum mengusulkan NIP PPPK di Kantor Regional II BKN Surabaya," kata Ketua Asosiasi GTT PGRI Kabupaten Jember, Trio Saputra, Kamis (27/2/2024).

'Kami mohon Pemkab Jember, untuk memperjuangkan kami teman-teman yang ada di bawah. Karena kami sebagai perwakilan, untuk menyampaikan ini ke Pemkab Jember," sambungnya.

Dikatakannya, ribuan non-ASN PPPK yang belum mendapat NIP dan SK PPPK ini telah lulus seleksi di tahap pertama tahun 2024.

Baca Juga: Kecewa Harga Mentimun Rp500 per Kg, Petani Jember Bagikan Panen Gratis

"Karena di aturannya, pengusulan NIK itu tanggal 28 Februari 2025. Karena ini sudah tanggal 26 Februari 2025 dan hanya Jember yang belum mengusulkan, untuk teknis," ungkapnya.

Sedangkan untuk guru, ada 16 kabupaten/kota yang belum mengusulkan. Jadi pihaknya mohon Pemkab Jember untuk ditindaklanjuti. Mengingat di Kabupaten Jember ada 2 ribuan kemarin yang dinyatakan lolos PPPK, yang terdiri dari 738 formasi guru, 622 formasi teknis dan sebagainya.

Baca Juga: Puji Program MBG, Bupati Jember: Bukan Sekadar Pemenuhan Gizi

Menurut Trio, jika tidak segera diusulkan dimungkinkan SK akan tertunda dan tidak sesuai peraturan teknis (Pertek) dari BKN yang pada 1 Maret 2025 itu sudah harus jadi SK.

"Mohon Bapak Bupati Gus Fawait mendengarkan aspirasi kami, karena kalau NIP muncul SK akan segera diberikan per 1 Maret seperti Kota Pariaman di Provinsi Sumatra," imbuhnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Waspadai potensi turunnya hujan dengan intensitas ringan di beberapa wilayah.