Selasa, 09 Jun 2026 02:09 WIB

Kekerasan Segerombolan Pemuda di Driyorejo Gresik, 2 Pelajar jadi Korban

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz (kanan) (Foto: Humas Polres Gresik for jaimnow.com)
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz (kanan) (Foto: Humas Polres Gresik for jaimnow.com)

jatimnow.com - Satreskrim Polres Gresik menangkap pelaku tindak kekerasan segerombolan pemuda terhadap anak yang mengakibatkan kematian di Kecamatan Driyorejo.

Pelaku yang masih berstatus anak tersebut diamankan saat di wilayah Kecamatan Menganti.

Baca Juga: Pengeroyokan Brutal di Surabaya Terekam CCTV, Otak Pelaku Buron

Hal ini disampaikan Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz terkait kasus kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian di Mapolres Gresik, Rabu (19/2/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim mengungkapkan kronologi kejadian yang menimpa 2 korban, yakni SA (16) dan MS (17), yang merupakan pelajar asal Kecamatan Wringinanom, Gresik.

Insiden tragis ini terjadi pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Desa Wedoroanom, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula ketika korban SA membonceng MS menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam. Mereka beriringan dengan dua rekannya, Azril Maulana dan Khilmi Salafudin, yang juga mengendarai sepeda motor di wilayah Menganti, Gresik.

Tiba-tiba, sekelompok pemuda berjumlah 6 orang menggunakan 4 sepeda motor mendekati mereka.

Merasa terancam, Azril Maulana dan Khilmi Salafudin mempercepat laju kendaraan ke arah utara, sementara SA dan MS melaju ke arah selatan. Namun, mereka justru dikejar oleh enam pemuda tersebut.

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

Sesampainya di Jalan Desa Wedoroanom, sepeda motor korban dipepet oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda CRF warna hitam.

Pelaku, DHS (18), menendang setir motor korban hingga mereka terjatuh. Akibatnya, SA mengalami luka parah di kepala dan akhirnya meninggal dunia pukul 11.30 WIB di RS Petrokimia Driyorejo. Sementara itu, MS mengalami luka-luka dan mendapat perawatan medis.

"Setelah menerima laporan dari keluarga korban, Tim Resmob Polres Gresik bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka. DHS ditangkap pada Senin (11/2/2025) sekitar pukul 06.30 WIB di pinggir jalan Desa Domas, Kecamatan Menganti, Gresik," tegas Kasatreskrim Polres Gresik.

Dari hasil pemeriksaan, DHS diketahui bersama lima temannya sedang berkeliling wilayah Menganti untuk melakukan sweeping. Melihat korban yang melarikan diri saat didekati, tersangka langsung mengejar dan melakukan aksi kekerasan yang berujung fatal.

Baca Juga: Polisi Ringkus 2 Maling Motor di Sidokumpul Gresik, Pelaku Sempat Ganti Warna Bodi

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, sepeda motor Honda Vario warna hitam milik korban, sepeda motor Honda CRF warna hitam milik tersangka, dan jaket warna hitam.

Atas perbuatannya, DHS dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) Jo. Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp3 miliar.

Kasat Reskrim Polres Gresik mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk menghindari aksi kekerasan yang dapat berakibat fatal.

"Kasus ini menjadi pelajaran agar tidak mudah terpancing emosi di jalanan," imbuhnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.