Rabu, 22 Jul 2026 07:46 WIB

5 Tersangka Curanmor di Tulungagung Dibekuk Polisi

Polisi saat menunjukkan barang bukti pencurian motor di Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Polisi saat menunjukkan barang bukti pencurian motor di Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satreskrim Polres Tulungagung membekuk 5 pelaku curanmor yang selama ini meresahkan warga. Mereka telah beraksi di total 6 TKP di wilayah Tulungagung selama bulan Januari-Februari.

Tersangka tersebut berinisial AS (33), SH (41), AM (44), SP (28) dan MH (44). Para tersangka ini merupakan anggota komplotan yang berbeda.

Baca Juga: Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Wakapolres Tulungagung, Kompol Arie Taufan Budiman mengatakan para tersangka ini melakukan pencurian sepeda motor di 6 TKP. Mereka mengincar sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan tanpa pengawasan, dan sepeda motor yang ditinggal pemilknya dengan kondisi kunci yang masih tertancap.

"Tersangka melakukan pencurian di 6 TKP, yakni di wilayah Kecamatan Campurdarat, Karangrejo, Ngatru dan Sendang," ujarnya, Senin (10/2/2025).

Dari hasil pemeriksaan tersangka ini berasal dari komplotan yang berbeda. Usai beraksi mereka berusaha menjual motor tersebut melalui media sosial. Namun belum terjual mereka telah ditangkap polisi. Para tersangka yang ditangkap ini tidak ada yang berstatus sebagai residivis.

Baca Juga: Bawa Kabur Motor Usai Ajak Check-in Korban, Pria Sidoarjo Ditangkap Polisi

"Ada yang sudah mencuri motor 4 kali tapi baru tertangkap kali ini," tuturnya.

Polisi sendiri masih terus mengembangkan hasil ungkap kasus curanmor tersebut. Mereka masih mendalami adanya dugaan penadah dalam kasus ini.

Baca Juga: Pamit Memancing, Pria di Tulungagung Hilang Diduga Terseret Arus Sungai Brantas

Para tersangka tersebut dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

"Kita masih terus lakukan pendalaman terkait kasus ini," pungkasnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Panitia Muktamar NU Mulai Susun Cetak Biru Persiapan di Tambakberas Jombang

Panitia Muktamar Ke-35 NU mulai menyusun blueprint persiapan dari akomodasi, lokasi sidang hingga pengamanan di Tambakberas, Jombang.