Senin, 08 Jun 2026 11:18 WIB

Razia Miras dan Prostitusi di Warung Karaoke Gresik, 6 Orang Diamankan

Petugas dari Unit Turjawali Sat Samapta Polres Gresik saat melakukan razia miras dan prostitusi di Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik. (Foto: Humas Polres Gresik)
Petugas dari Unit Turjawali Sat Samapta Polres Gresik saat melakukan razia miras dan prostitusi di Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik. (Foto: Humas Polres Gresik)

jatimnow.com - Polres Gresik menggelar razia miras dan prostitusi di Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik. Razia Dipimpin Kasat Samapta AKP Heri Nugroho, sebagai bentuk respons cepat Polres Gresik atas keluhan masyarakat saat acara Jumat Curhat, Jumat (31/1/2025).

Merespons keluhan tersebut, pada Jumat (31/1) malam, Polres Gresik langsung menerjunkan Unit Turjawali Sat Samapta untuk melakukan penyisiran di beberapa warung karaoke di Desa Tambakrejo.

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

Dari razia ini petugas menemukan adanya peredaran minuman keras ilegal di sejumlah warung. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dua botol kosong Bir Bintang, tiga botol arak, dua botol Kawa-Kawa, dua botol Guinness, serta satu botol anggur merah.

Tak berhenti di situ, tim kemudian melanjutkan penyisiran ke Desa Tumapel, yang diduga menjadi lokasi aktivitas prostitusi. Di tempat tersebut, petugas mendapati beberapa pekerja seks komersial (PSK) yang tengah menunggu pelanggan di depan warung.

Dari hasil operasi, 6 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas prostitusi turut diamankan, beserta sejumlah kartu identitas mereka.

Baca Juga: Polisi Ringkus 2 Maling Motor di Sidokumpul Gresik, Pelaku Sempat Ganti Warna Bodi

AKP Heri Nugroho mengatakan timnya bergerak cepat karena pada pukul 22.00 WIB, Command Center Polres Gresik menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas warung karaoke yang menjual miras serta dugaan praktik prostitusi di wilayah Kecamatan Duduksampeyan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, AKP Heri Nugroho bersama tim segera melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan beberapa individu yang terlibat dalam peredaran miras maupun prostitusi.

Setelah diamankan, para pelanggar dikenai tindakan pidana ringan (tipiring) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Polres Gresik Ungkap Lima Kasus Kriminal, dari Curanmor hingga Pengeroyokan

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

"Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan peredaran miras dan prostitusi ilegal. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui program Jumat Curhat atau kanal pengaduan resmi Polres Gresik," ujar Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.