Jumat, 24 Jul 2026 11:56 WIB

Razia Miras dan Prostitusi di Warung Karaoke Gresik, 6 Orang Diamankan

Petugas dari Unit Turjawali Sat Samapta Polres Gresik saat melakukan razia miras dan prostitusi di Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik. (Foto: Humas Polres Gresik)
Petugas dari Unit Turjawali Sat Samapta Polres Gresik saat melakukan razia miras dan prostitusi di Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik. (Foto: Humas Polres Gresik)

jatimnow.com - Polres Gresik menggelar razia miras dan prostitusi di Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik. Razia Dipimpin Kasat Samapta AKP Heri Nugroho, sebagai bentuk respons cepat Polres Gresik atas keluhan masyarakat saat acara Jumat Curhat, Jumat (31/1/2025).

Merespons keluhan tersebut, pada Jumat (31/1) malam, Polres Gresik langsung menerjunkan Unit Turjawali Sat Samapta untuk melakukan penyisiran di beberapa warung karaoke di Desa Tambakrejo.

Baca Juga: Staf PMD Gresik Jadi Tersangka Penipuan PPPK, Janjikan Lolos Lewat Jalur Dalam

Dari razia ini petugas menemukan adanya peredaran minuman keras ilegal di sejumlah warung. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dua botol kosong Bir Bintang, tiga botol arak, dua botol Kawa-Kawa, dua botol Guinness, serta satu botol anggur merah.

Tak berhenti di situ, tim kemudian melanjutkan penyisiran ke Desa Tumapel, yang diduga menjadi lokasi aktivitas prostitusi. Di tempat tersebut, petugas mendapati beberapa pekerja seks komersial (PSK) yang tengah menunggu pelanggan di depan warung.

Dari hasil operasi, 6 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas prostitusi turut diamankan, beserta sejumlah kartu identitas mereka.

Baca Juga: Kapolres Gresik Cup Fishing Championship Pererat Sinergi Polri, Media dan Masyarakat

AKP Heri Nugroho mengatakan timnya bergerak cepat karena pada pukul 22.00 WIB, Command Center Polres Gresik menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas warung karaoke yang menjual miras serta dugaan praktik prostitusi di wilayah Kecamatan Duduksampeyan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, AKP Heri Nugroho bersama tim segera melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan beberapa individu yang terlibat dalam peredaran miras maupun prostitusi.

Setelah diamankan, para pelanggar dikenai tindakan pidana ringan (tipiring) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Copet di Terminal Bunder Kuras ATM Korban hingga Rp30 Juta Lebih

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

"Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan peredaran miras dan prostitusi ilegal. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui program Jumat Curhat atau kanal pengaduan resmi Polres Gresik," ujar Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.