Kelenteng Pay Lien San Jember Sucikan Patung Dewa-Dewi dengan Air Bunga dan Teh
- Penulis : Sugianto
- | Kamis, 23 Jan 2025 21:08 WIB
jatimnow.com - Menjelang Tahun Baru Imlek 2025, Kelenteng Pay Lien San di Desa Glagahwero, Kecamatan Panti, Jember mulai mensucikan patung dewa-dewi. Ada tiga tahap pembersihan, di antaranya menggunakan air bunga dan teh.
Wakil Ketua Tempat Ibadat Tri Dharma (TTID) Pay Lien San, Heri Novel Stadion saat ditemui pada Kamis (23/1/2025) menyampaikan, memandikan rupang ini untuk membersihkan tempat ibadah, dalam satu tahun sekali.
Baca Juga: Siswa TK-SD di Bangsalsari Jember Keracunan, Santapan MBG Diduga Jadi Pemicu
"Kemarin kita sembahyang, dewa-dewinya menuju nirwana. Sekarang dalam posisi kosong, kita bersihkan supaya kembali bersih dari noda-noda yang terbawa oleh umat-umat yang datang," katanya.
"Kadang-kadang ummat-ummat yang datang tidak selalu bersih, punya permasalahan dan sebagainya. Jadi berdoa disini, nodanya tertinggal disini, pulang dengan keadaan bersih," lanjutnya.
Sehingga, dalam menjelang Tahun Baru Imlek 2025 momennya tepat sekali, dengan membersihkan tempat ibadah supaya berkah dan suci kembali.
Baca Juga: Genjot Produktivitas Pangan, Pemkab Jember Kucurkan Rp312 Miliar
"Jadi para dewa-dewi suci kembali, tanpa ada noda-noda yang terbawa ummat-ummat yang datang kemarin. Supaya nanti Hari H Imleknya, supaya sudah dalam keadaan bersih atau suci kembali," jelasnya.
Mensucikan diri memakai air mawar, menurut Heri filosofinya pada zaman dulu semua ornamen atau rupang-rupang ini terbuat dari kayu.
Baca Juga: Ratusan Warga Ajung Jember Terjangkit Penyakit Kronis, Banyak yang Takut Berobat
"Pertama dimandikan air bunga, supaya bersih dari noda-noda. Kedua, laruti air teh, supaya pada zaman itu yang tidak ada keramik dan dari kayu semua supaya tidak nobor," tuturnya.
"Teh kalau terserap di kayu, akan membuat anti nobor. Ketiga, dimasukkan bak yang ada aroma tabungnya, supaya bau harum. Semua dewa yang ada di dalam klenteng ini dibersihkan, termasuk tempatnya juga," tandasnya.
Editor : Yanuar D