Minggu, 07 Jun 2026 02:17 WIB

Kontraktor Laporkan Oknum LSM ke Polres Bojonegoro atas Dugaan Pemerasan

Nia Agustina dan sang ayah Pomo usai melapor ke Mapolres Bojonegoro. (Foto: Rizki for jatimnow.com)
Nia Agustina dan sang ayah Pomo usai melapor ke Mapolres Bojonegoro. (Foto: Rizki for jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang pria yang mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dilaporkan ke Mapolres Bojonegoro lantaran berbuat onar di lokasi proyek hingga meminta sejumlah uang.

Diketahui terlapor berinisial PR, oknum yang mengatasnamakan LSM Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK) Pasundan. Sementara pelapor yakni Nia Agustina, anak dari Pomo kontraktor yang mengerjakan proyek.

Baca Juga: Polres Bojonegoro Bongkar Praktik Pengoplosan LPG Melon ke Nonsubsidi

Kejadian bermula pada Sabtu (11/1/2024) saat PR mendatangi lokasi proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di Desa Klepek, Kecamatan Sukosewu.

Saat mendatangi lokasi proyek tersebut terlapor menuding pekerjaan proyek tersebut tidak sesuai dan mempermasalahkan mengenai status tanah (lokasi proyek) masih sengketa.

Tak berhenti di situ, PR kemudian mendatangi rumah pemilik CV WHYD, Pomo, di Kelurahan Campurejo, Kecamatan/Kota Bojonegoro, dan kembali membuat keributan.

Pomo mengungkapkan bahwa tudingan atas status tanah yang disebut oleh oknum LSM tersebut tidak benar. Status tanah tersebut sudah jelas dan bebas dari sengketa.

"Tanah itu sudah melalui proses pembebasan lahan sebelum proyek dimulai. Namun dia terus berteriak dan hampir dihajar massa karena membuat kegaduhan," ujar Pomo.

Setelah diusir dari lokasi, kata Pomo, oknum LSM tersebut selanjutnya melapor ke Polsek Sukosewu sebagai korban penganiayaan dari keributan tersebut.

Baca Juga: Tampang Pria Pemerkosa Gadis 11 Tahun di Bojonegoro, Berikut Taktik Bejatnya

Berdasarkan hasil visum lanjut Pomo, menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya. Selain itu, dalam proses mediasi yang digelar di Polsek Sukosewu, PR justru meminta uang sebesar Rp40 juta kepada Pomo dengan alasan ganti rugi dan untuk kas LSM.

“Saat mediasi, dia meminta Rp40 juta. Saya hanya mampu menawarkan Rp5 juta, tetapi dia menolak dan menurunkan tuntutannya menjadi Rp20 juta. Saya merasa ini tidak masuk akal, jadi saya memutuskan untuk melapor,” jelas Pomo.

Sedangkan Nia Agustina mengungkapkan saat mendatangi rumahnya, PR bersama seorang rekannya dan langsung berteriak-teriak di depan rumah bermaksud mencari sang ayah (Pomo).

“Dia teriak-teriak mencari ayah saya di depan rumah, di mana saat itu ada adik saya dan teman-temannya di teras. Saya keluar untuk menanyakan maksudnya, tetapi dia terus berteriak, lalu saya jawab ayah di proyek Sukosewu,” kata Nia.

Baca Juga: Pria di Bojonegoro Perkosa Gadis 11 Tahun, Korban Tetangga Sendiri

Dari kejadian itu, lanjut Nia, ia dan keluarga mengaku trauma hingga membuat teman dari adiknya juga ikut ketakutan dan tidak berani berkunjung kerumah. Atas kejadian itu Ia selanjutnya membuat aduan ke Mapolres Bojonegoro.

"Kami semua trauma, saya, ibu, nenek, adik bahkan temennya adik yang kemarin kebetulan main juga takut dan tidak berani main kerumah lagi," sambungnya.

Sementara itu, Kanit 1 Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Bojonegoro, Ipda Michael Manansi, mengonfirmasi bahwa laporan dari Nia Agustina telah diterima.

“Laporan masih dalam proses dan menunggu disposisi untuk langkah selanjutnya,” ujar Ipda Michael.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemkab Tulungagung gelar deklarasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pakar Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Pakar lingkungan soroti krisis energi, penumpukan sampah, hingga bahaya mikropolutan di momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Peringati Hari Pers Nasional, PWI Tulungagung Siapkan Literasi Media

Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyampaikan apresiasi atas dedikasi insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.