Minggu, 14 Jun 2026 03:23 WIB

Bawaslu Jember Tangani 42 Dugaan Pelanggaran Pilkada, 21 Diantaranya Pidana

  • Penulis : Sugianto
  • | Senin, 30 Des 2024 19:43 WIB
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jember, Devi Aulia Rahim. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jember, Devi Aulia Rahim. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak di Jember, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menangani 42 dugaan pelanggaran dan 21 diantaranya pidana.

"Jejak penanganan 42 dugaan pelanggaran, sebanyak 40 dugaan pelanggaran itu laporan masyarakat dan 2 dugaan pelanggaran hasil temuan," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jember, Devi Aulia Rahim di salah satu hotel, Senin (30/12/2024).

Baca Juga: KPU Jember Resmi Tetapkan Bupati dan Wabup 2025-2030, Fawait: Awal Perjuangan

Sebanyak 42 dugaan pelanggaran itu, dalam acara refleksi pemilihan serentak, Devi menyatakan, 33 sudah terregistrasi dan 9 dugaan pelanggaran tidak terregistrasi. Karena saat diminta untuk melengkapi data, ternyata tidak ada tindak lanjut.

"Tidak ditemukan pelanggaran, ditolak syarat formil materil, dan meminta pelapor untuk perbaikan. Sehingga tidak bisa ditindak lanjuti," tegasnya.

Dari 33 dugaan pelanggaran yang terregistrasi, Devi merinci, sebanyak 8 dugaan pelanggaran kode etik, 4 dugaan pelanggaran administrasi dan sebanyak 21 dugaan pelanggaran pidana.

"Jadi Pilkada 2024 ini dugaan pelanggaran sangat fantastis. Sebenarnya 21 laporan dugaan pidana itu tidak berbobot atau kasusnya tidak berkualitas. Jadi ketika kami gas, tidak bisa dinyatakan pelanggaran," ungkapnya.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2024, Pengumuman Menang 16 Daerah Ini Tak Sesuai Jadwal

Setelah ditarik kembali, Devi mengatakan sebanyak 21 pelanggaran itu 10 dinyatakan tidak terbukti dan 11 dugaan pelanggaran dinyatakan terbukti.

Dari 11 dugaan pelanggaran, sebanyak 8 dugaan pelanggaran pemilihan dan 3 dugaan pelanggaran keperangkatan seperti kepala desa atau perangkat desa atau perundang-undangan lainnya.

"Kami teruskan ke pihak-pihak berwajib, dalam hal ini bupati dan akan dilakukan pemeriksaan kembali. Sebanyak 6 kode etik, 1 pelanggaran administrasi dan 1 tindak pidana pemilihan," sebutnya.

Baca Juga: Jadwal Penetapan Kepala Daerah di Jatim Hasil Pilkada Serentak 2024

Sementara untuk pelapor yakni Warga Negara Indonesia (WNI) 16 dugaan pelanggaran, dari tim kampanye 12 dugaan pelanggaran dan dari pemantau 12 dugaan pelanggaran serta hasil temuan pengawas 2 dugaan pelanggaran.

"Sedangkan terlapor 58 terdiri dari penyelenggara, 9 WNI, dan ASN sejumlah 15 yang terdiri dari perangkat dan kades," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Waspadai potensi turunnya hujan dengan intensitas ringan di beberapa wilayah.