Minggu, 14 Jun 2026 03:59 WIB

3 Pelaku Penyelundupan Narkoba di Lapas Tulungagung Ditangkap

3 Pelaku upaya penyelundupan narkoba ke Lapas Tulungagung ditangkap. Bramanta Pamungkas
3 Pelaku upaya penyelundupan narkoba ke Lapas Tulungagung ditangkap. Bramanta Pamungkas

jatimnow.com - Selama tahun 2024 ini, Satreskoba Polres Tulungagung melakukan pengembangan 2 kasus penyelundupan narkoba ke Lapas Tulungagung.

Dari hasil pengembangan, mereka menetapkan 3 orang tersangka, yakni pasangan kekasih AB (27) dan SE (34), serta MM (50). Ketiga tersangka ini terdiri dari dua kasus berbeda.

Baca Juga: Dalam Tiga Bulan, Polres Lamongan Ciduk 40 Pengedar Narkotika

Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi mengatakan kasus upaya penyelundupan narkoba ini terjadi pada bulan November dan Desember. Tersangka AB dan SE melakukan upaya penyelundupan narkoba jenis pil doubel L pada 12 November lalu.

Tersangka AB mendapat pesanan dari seorang narapidana di Lapas Tulungagung untuk mengantarkan pil dobel L yang diambil dengan sistem ranjau. Bersama kekasihnya, AB mencampur 50 pil doubel L ke dalam sambal.

"Pasangan ini mendapat upah Rp100 ribu untuk mengantarkan pesanan tersebut, dari hasil pengembangan kami mengamankan beberapa paket sabu seberat 2,9 gram di kosnya," ujarnya, Jumat (27/12/2024).

Sedangkan tersangka MM melakukan upaya penyelundupan pada Sabtu (21/12/2024) lalu. Dari hasil pengembangan, MM mengaku menerima telepon dari seorang tak dikenal yang mengaku sebagai teman anaknya yang berada di dalam lapas.

Baca Juga: Lapas Tulungagung Gelar Razia dan Tes Urine Untuk Warga Binaan dan Petugas

Tersangka diminta untuk mengirimkan paket sabu kepada warga binaan di dalam lapas. Tersangka mengaku sudah 3 kali mengantar paket sabu ke Lapas. Barang haram itu dilempar ke halaman rumah tersangka beserta uang upah pengiriman.

"Tersangka telah menerima upah Rp2,6 juta dari 3 kali pengiriman paket sabu," tuturnya.

Saat ini Satreskoba Polres Tulungagung masih melakukan pendalaman di balik penyelundupan narkotika di dalam lapas.

Baca Juga: Jaringan Sabu Probolinggo Digulung Polisi, 9 Tersangka Diamankan

Beberapa narapidana yang diduga terkait dengan upaya penyelundupan tersebut juga dimintai keterangannya. Mereka juga meningkatkan kerja sama dengan pihak Lapas untuk menyelidiki kasus ini.

"Tersangka diancam dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun," pungkasnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Waspadai potensi turunnya hujan dengan intensitas ringan di beberapa wilayah.