Sabtu, 06 Jun 2026 18:31 WIB

Bawaslu Tulungagung Putuskan Kades Tanggulturus Langgar Netralitas

Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Tulungagung, Nurul Muhtadin. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Tulungagung, Nurul Muhtadin. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung merampungkan penyelidikan kasus dugaan pelanggaran netralitas, yang dilakukan Kepala Desa Tanggulturus, Kecamatan Besuki.

Kades bernama Wahyunita Ningsih ini sebelumnya kedapatan ikut kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung nomor urut 1, Gatut Sunu Wibowo-Ahmad Baharudin (Gabah) di GOR Lembupeteng Tulungagung, Sabtu (2/11/2024) silam. Dari hasil penyelidikan Bawaslu setempat, Kades tersebut dinyatakan melanggar UU Desa.

Baca Juga: KPU Tulungagung Kembalikan Rp8,3 M Sisa Anggaran Pilkada 2024

Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Tulungagung, Nurul Muhtadin mengatakan keputusan ini diambil setelah melakukan rapat pleno bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan.

Dalam proses penyelidikan, para saksi yang dipanggil tidak datang. Selain itu, Kepala Desa Wahyunita Ningsih juga tidak hadir.

“Kami melakukan penelusuran secara maraton sejak minggu lalu. Namun para sanksi tidak memenuhi panggilan klarifikasi,” ujarnya, Senin (25/11/2024).

Bawaslu punya waktu 3 hari plus 2 hari untuk meminta klarifikasi dari kades bersama suaminya, orang yang mengambil foto dan pemberi kaus yang dikenakan kades.

Namun kesempatan klarifikasi ini tidak dipenuhi oleh 4 orang itu. Tidak hadirnya saksi dan kepala desa ini membuat Bawaslu kesulitan mendapatkan tambahan alat bukti. Meski begitu oknum kepala desa ini telah mengakui hadir dalam kampanye tersebut.

Baca Juga: Ini Program Prioritas 100 Hari Pasangan Bupati Tulungagung Terpilih

Berdasarkan rapat pleno disimpulkan alat bukti pelanggaran pidana pemilihan masih kurang. Atas dasar itu, maka perkara ini tidak bisa ditarik menjadi Tindak Pidana Pemilihan.

“Pelanggaran Undang-undang Pilkada tidak terpenuhi. Tapi yang bersangkutan melanggar undang-undang yang lain,” tuturnya.

Peraturan yang dilanggar Wahyunita adalah Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, secara khusus Pasal 29 J. Pasal itu menerangkan larangan untuk kepala desa, yaitu ikut serta dan atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan atau pemilihan kepala daerah.

Baca Juga: KPU Tulungagung Tetapkan Gatut Sunu-Ahmad Baharudin sebagai Pemenang Pilkada

Saat disinggung mengenai sanksi, Nurul menyerahkan sepenuhnya ke Pj Bupati Tulungagung.

"Kita hanya memberikan rekomendasi saja untuk sanksi yang berwenang Pj Bupati," pungkasnya.

Sebelumnya, foto-foto Kades Tanggulturus menghadiri kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung nomor urut 1, Gatut Sunu-Ahmad Baharudin (Gabah) menyebar di WhatsApp Grup. Dia mengenakan kaus hitam dengan gambar pasangan Gatut Sunu dan Ahmad Baharudin, dengan tulisan Gabah. Kades ini juga terlihat mengacungkan jari telunjuk, mengacu angka 1, nomor urut Gabah.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Puluhan umat Buddha mengikuti prosesi detik-detik peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara Buddha Loka Tulungagung.