Senin, 27 Jul 2026 08:15 WIB

Kiai Cabul di Trenggalek Jalani Tes DNA

Tersangka kyai cabul saat dikeler Satreskrim Polres Trenggalek. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Tersangka kyai cabul saat dikeler Satreskrim Polres Trenggalek. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satreskrim Polres Trenggalek lakukan tes DNA kepada pimpinan pondok pesantren berinisal S (52) yang menjadi tersangka persetubuhan santriwati hingga hamil.

Tes DNA dilakukan untuk memastikan secara ilmiah apakah tersangka merupakan bapak biologis dari bayi tersebut.

Baca Juga: Ustaz di Sidoarjo Perkosa Santri 11 Tahun, Korban Diancam-Dijanjikan Istri Kedua

Tersangka sempat menolak untuk dilakukan tes ini. Namun tersangka akhirya bersedia diambil sampel untuk keperluan tes DNA ini.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin mengatakan pengambilan sampel DNA tersangka ini dilakukan di Mapolres pada Sabtu (26/10/2024) lalu.

Menurutnya, tes DNA hanya dapat dilakukan ketika tersangka bersedia tanpa ada paksaan. Karena telah bersedia, akhirnya dilakukan tes DNA kepada tersangka dan bayi korban.

Pelaksanaan tes DNA dihadiri oleh tersangka, keluarga dan penasehat hukum tersangka. Selain itu hadir juga korban, bayi, keluarga dan penasehat hukum korban.

"Sebelumnya tersangka memang sempat menolak dilakukan tes DNA," ujarnya, Senin (28/10/2024).

Baca Juga: Polres Malang Ungkap Pencabulan Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan

Pengambilan sampel DNA ini dilakukan tenaga ahli forensik RS Bhayangkara Kediri, Dinsos Trenggalek, Inafis dan UPPA Polres Trenggalek. Sampel DNA yang telah diambil, kemudian dikirim ke Labfor Polda Jatim. Dimana hasil uji laboratorium membutuhkan waktu selama 20 hari.

"Meski telah dilakukan pengambilan sampel DNA, tersangka tetap bersikukuh tidak melakukan persetubuhan kepada korban dan itu hak dia," tuturnya.

Disinggung soal tahap penyidikan, Abidin mengungkapkan bahwa akan melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek setelah hasil tes DNA keluar.

"Kami menunggu hasil tes DNA dan setelah itu kami lakukan pelimpahan berkas ke kejaksaan," ungkapnya.

Baca Juga: Mobil Tertimpa Batu, Akses Jalan Trenggalek - Ponorogo Ditutup

Diketahui, pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek berinisal S telah ditetapkan tersangka dalam kasus persetubuhan santriwati.

Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Trenggalek, sembari menunggu proses hukum yang masih berjalan.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.