Senin, 08 Jun 2026 02:40 WIB

Bubarkan Senam Emak-emak, Ini Klarifikasi Kades Semboro Jember

  • Penulis : Sugianto
  • | Rabu, 16 Okt 2024 12:08 WIB
Kepala Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana (Foto: Sugianto/jatim now.com)
Kepala Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana (Foto: Sugianto/jatim now.com)

jatimnow.com - Kepala Desa (Kades) Semboro Jember Antoni memberikan klarifikasi kepada Bawaslu, terkait pembubaran kegiatan senam emak-emak beberapa waktu yang lalu.

Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana menyampaikan, pihaknya telah meminta klarifikasi kepada terlapor Kades Semboro tentang pembubaran senam emak-emak di lapangan.

Baca Juga: Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

"Untuk pelapor sudah hadir, dan terlapor kades semboro sudah kita klarifikasi. Ada beberapa hal yang kita tanyakan, dan sudah dijawab oleh kades semboro Antoni," katanya, Selasa (15/10/2024).

Ada sejumlah pertanyaan yang disampaikan kepada terlapor Kades Semboro, terkait peristiwa yang terjadi 4 Oktober 2024.

"Ada belasan pertanyaan yang kita sampaikan, terkait peristiwa yang di lapangan Desa Semboro," sebutnya.

Secara garis besar, menurut Sanda, Kades Antoni menyampaikan memang beliaunya mendapat surat pemberitahuan dari kegiatan senam tersebut.

"Surat itu disampaikan oleh stafnya 3 Oktober dan beliau tidak tahu kalau itu kegiatan kampanye. Secara garis besar, itu saja yang disampaikan Pak Antoni," jelasnya.

Baca Juga: Kerja Sama Sister City Jember-Jinhua Tuai Pujian Akademisi UB

Setelah dilakukan klarifikasi, tindak lanjut setelah ini yang disampaikan pelapor tentang menghalang-halangi kegiatan kampanye, itu menjadi ranah pidana.

"Setelah ini proses klarifikasi akan kita lakukan kepada beberapa saksi, setelah itu kita melakukan kajian akhir dengan tim di sentra Gakkumdu," bebernya.

"Ini terkait unsur menghalang-halangi atau tidak, nanti akan kita bahas bersama dengan sentra Gakkumdu," sambungnya.

Baca Juga: Belasan Warga Jember Terserang DBD, PMI Lakukan Fogging dan PSN Serentak

Bahkan, selain meminta keterangan dari terlapor maupun pelapor, pihak Bawaslu Jember juga akan meminta keterangan dari saksi-saksi.

"Ada dua saksi yang akan diperiksa," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Semboro Jember Antoni yang membubarkan kegiatan senam emak-emak terancam dipidana. Senam tersebut merupakan agenda kampanye dari pasangan calon bupati dan Wakil Bupati Jember Hendy Siswanto - KH. Muhammad Firjaun Barlaman. Rencananya Hendy hadir dalam acara itu, sebelum akhirnya batal karena pembubaran tersebut.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Melihat Jejak Soekarno di Surabaya Melalui Pameran "Aku Arek Suroboyo"

Tema "Aku Arek Suroboyo" dipilih untuk menegaskan identitas Bung Karno sebagai putra daerah yang tumbuh dan ditempa di Surabaya sebelum menjadi tokoh besar Indonesia.

1.232 Atlet Taekwondo Bertarung di Ksatria Nusantara PBTI Series Kediri

Para atlet diharapkan dapat menjadi bibit-bibit terbaik Indonesia yang akan mewakili bangsa pada berbagai ajang internasional.

Menkop Bantah Isu Jual Beli Titik Koperasi Merah Putih, Sempat Viral di Kediri

Menkop Ferry menargetkan seluruh bangunan Koperasi Merah Putih, gerai usaha, serta fasilitas pendukung koperasi desa dapat selesai pada Agustus mendatang.

Turnamen Gerindra Cup U17 di Kediri Dimulai, Wadah Pembinaan Pesepakbola Muda

“Saya berharap dari stadion (Brawijaya) ini akan lahir pemain-pemain handal yang nantinya bisa memperkuat Indonesia," kata Anwar Sadad.

Menkop Dukung Kemitraan Petani-Koperasi di Kediri, Kejar Swasembada Gula 2028

Kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi nyata antara koperasi, petani, dan pelaku industri.

Akhir Pekan Cuaca di Surabaya Cerah, tapi Waspada Panas yang Menyengat

Tidak terlihat adanya potensi hujan yang signifikan sepanjang hari. Cuaca mendukung berbagai aktivitas masyarakat, khususnya aktivitas di luar ruangan.