Kamis, 23 Jul 2026 05:40 WIB

Bubarkan Senam Emak-emak, Ini Klarifikasi Kades Semboro Jember

  • Penulis : Sugianto
  • | Rabu, 16 Okt 2024 12:08 WIB
Kepala Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana (Foto: Sugianto/jatim now.com)
Kepala Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana (Foto: Sugianto/jatim now.com)

jatimnow.com - Kepala Desa (Kades) Semboro Jember Antoni memberikan klarifikasi kepada Bawaslu, terkait pembubaran kegiatan senam emak-emak beberapa waktu yang lalu.

Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana menyampaikan, pihaknya telah meminta klarifikasi kepada terlapor Kades Semboro tentang pembubaran senam emak-emak di lapangan.

Baca Juga: Siswa TK-SD di Bangsalsari Jember Keracunan, Santapan MBG Diduga Jadi Pemicu

"Untuk pelapor sudah hadir, dan terlapor kades semboro sudah kita klarifikasi. Ada beberapa hal yang kita tanyakan, dan sudah dijawab oleh kades semboro Antoni," katanya, Selasa (15/10/2024).

Ada sejumlah pertanyaan yang disampaikan kepada terlapor Kades Semboro, terkait peristiwa yang terjadi 4 Oktober 2024.

"Ada belasan pertanyaan yang kita sampaikan, terkait peristiwa yang di lapangan Desa Semboro," sebutnya.

Secara garis besar, menurut Sanda, Kades Antoni menyampaikan memang beliaunya mendapat surat pemberitahuan dari kegiatan senam tersebut.

"Surat itu disampaikan oleh stafnya 3 Oktober dan beliau tidak tahu kalau itu kegiatan kampanye. Secara garis besar, itu saja yang disampaikan Pak Antoni," jelasnya.

Baca Juga: Genjot Produktivitas Pangan, Pemkab Jember Kucurkan Rp312 Miliar

Setelah dilakukan klarifikasi, tindak lanjut setelah ini yang disampaikan pelapor tentang menghalang-halangi kegiatan kampanye, itu menjadi ranah pidana.

"Setelah ini proses klarifikasi akan kita lakukan kepada beberapa saksi, setelah itu kita melakukan kajian akhir dengan tim di sentra Gakkumdu," bebernya.

"Ini terkait unsur menghalang-halangi atau tidak, nanti akan kita bahas bersama dengan sentra Gakkumdu," sambungnya.

Baca Juga: Ratusan Warga Ajung Jember Terjangkit Penyakit Kronis, Banyak yang Takut Berobat

Bahkan, selain meminta keterangan dari terlapor maupun pelapor, pihak Bawaslu Jember juga akan meminta keterangan dari saksi-saksi.

"Ada dua saksi yang akan diperiksa," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Semboro Jember Antoni yang membubarkan kegiatan senam emak-emak terancam dipidana. Senam tersebut merupakan agenda kampanye dari pasangan calon bupati dan Wakil Bupati Jember Hendy Siswanto - KH. Muhammad Firjaun Barlaman. Rencananya Hendy hadir dalam acara itu, sebelum akhirnya batal karena pembubaran tersebut.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.